sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jatim belum izinkan sekolah tatap muka di zona kuning

Kemendikbud memperlonggar kebijakan KBM tatap muka hingga ke zona kuning.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 09 Agst 2020 08:47 WIB
Jatim belum izinkan sekolah tatap muka di zona kuning

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) hanya mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka saat pandemi coronavirus baru (Covid-19) dilakukan di daerah zona hijau. Padahal, pemerintah pusat telah memperlonggar kebijakan tersebut.

Ketua Tim Rumpun Kuratif Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi, menyatakan, pihaknya tak ingin tergesa-gesa mengikuti kebijakan terbaru pusat. Alasannya, mengantisipasi klaster baru penyebaran SARS-CoV-2.

"Menurut saya, (daerah) harus hijau dulu, RT (rate of transmission) di bawah 1. Artinya, penularan turun atau enggak ada case (kasus baru), sehingga kans timbulnya penyakit itu kecil," ucapnya di Kota Surabaya, Sabtu (8/8).

Baginya, ini penting dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman di China. Di sana, terjadi penularan Covid-19 di institusi pendidikan saat KBM tatap muka dilakukan dengan protokol ketat. Imbasnya, terkonfirmasi 70 kasus positif dalam dua pekan pertama di "Negeri Tirai Bambu".

Joni melanjutkan, kasus anak-anak terpapar Covid-19 di Jatim tergolong rendah. Namun, riskan menerapkan belajar tatap muka tanpa pertimbangan kajian epidemologi mengingat ada perbedaan klinis antara anak-anak dengan orang dewasa.

"Penerapan protokol kesehatan pada anak-anak sangat sulit. Mereka, kan, kalau sudah ketemu kawan seperti itu. Makanya, harus hati-hati. Anak-anak gejala tidak terlalu khas jadi harus hati-hati. Bahkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan harus hati-hati," paparnya.

Melansir situs web Pemprov Jatim, dirinya berpendapat, pembukaan sekolah harus dilakukan prakondisi dulu dengan simulasi melihat perilaku anak-anak. Kemudian, proteksi ketat dan evaluasi secara berkesinambungan guna memastikan terjadi penularan atau tidak.

Pada Jumat (7/8), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama sejumlah instansi terkait memutuskan, pelonggaran kebijakan KBM tatap muka diperluas hingga daerah zona kuning. Sebelumnya hanya di zona hijau.

Sponsored

Berdasarkan peta zonasi per 2 Agustus, terdapat 163 daerah kategori zona kuning. Pembaruan status dilakukan setiap pekan berdasarkan beberapa indikator.  

Meski demikian, keputusan memulai belajar tatap muka menjadi kewenangan kepala daerah. Pertimbangannya, lebih mengetahui situasi di daerah masing-masing.

Sementara itu, IDAI mencatat, sebanyak 2.712 anak di Indonesia positif Covid-19 per 20 Juli. Sebanyak 51 jiwa di antaranya meninggal dunia.

Kasus tertinggi (33%) terjadi pada usia 29 hari-11 bulan 29 hari. Kemudian, 25% pada usia 1-5 tahun 11 bulan 29 hari, 18%berusia 10-18 tahun, serta masing-masing 12% usia 0-28 hari dan 6-9 tahun 11 bulan 29 hari.

Berita Lainnya
×
tekid