sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus benur, KPK panggil seorang wiraswasta yang sempat mangkir

Ade Mulyana bakal diperiksa sebagai saksi kasus Edhy Prabowo.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 16 Mar 2021 12:53 WIB
Kasus benur, KPK panggil seorang wiraswasta yang sempat mangkir

Seorang wiraswasta, Ade Mulyana Saleh, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diminta keterangannya terkait dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka EP," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).

Sebelumnya, nama Ade Mulyana Saleh masuk di daftar 13 saksi yang dipanggil lembaga antisuap pada Jumat (5/3). Namun, dia mangkir dari pemeriksaan tanpa disertai keterangan.

Pada pemeriksaan saat itu, saksi yang mangkir juga adalah istri Edhy sekaligus anggota DPR, Iis Rosita Dewi; karyawan swasta, Mohamad Ridho; pensiunan PNS, Mohammad Sadik, mahasiswi; Siti Maryam, staf hukum operasional BCA, Randy Bagas Prasetya; dan notaris, Lies Herminingsih.

Merespons ketidakhadiran para saksi tersebut, komisi antikorupsi bersikap tegas dengan mengingatkan mereka untuk kooperatif.

"KPK mengimbau dan mengingatkan dengan tegas kepada pihak-pihak yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Ali pada Sabtu (6/3).

Edhy Prabowo menjadi tersangka penerima suap bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Staf Khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pengurus PT Aero Citra Kargo atau ACK Siswadi.

Sementara satu tersangka lain, Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama atau DPPP Suharjito, sudah duduk sebagai terdakwa pemberi suap. Dia didakwa menyuap Edhy USD$103 ribu dan Rp706 juta.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid