sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Omicron di 3 provinsi pecahkan rekor Delta

Meski di ketiga provinsi angkanya melebihi Delta, namun angka keterisian rumah sakit adalah 30%-50%.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Senin, 07 Feb 2022 15:57 WIB
 Kasus Omicron di 3 provinsi pecahkan rekor Delta

Ada tiga provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus varian Omicron melebihi varian Delta per Senin (7/2). Ketiga provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Di DKI Jakarta mencatatkan jumlah kasus Omicron tertinggi, yakni 15.800, melebihi puncak Delta dengan 14.600 kasus. Di Banten terdeteksi 4.800 kasus Omicron, lebih tinggi dibandingkan puncak varian Delta yakni 3.900 kasus. Lalu, di Bali terdeteksi 2.000 kasus Omicron, lebih tinggi dari Delta yang sebelumnya 1.900 kasus.

“Meski di ketiga provinsi angkanya melebihi Delta, namun tidak usah panik, angka keterisian rumah sakit adalah 30%-50%,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual yang disiarkan lewat Youtube Sekretariat Presiden Senin (7/2).

Saat ini, dari 120.000 tempat tidur rumah sakit yang disiapkan untuk Covid-19 terisi sekitar 18.966. Kasus positif dengan gejala ringan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri atau di tempat isolasi terpusat. Sementara itu rumah sakit hanya diperuntukkan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis.

Untuk mendorong isolasi di luar rumah sakit, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedicine di Jabodetabek dengan 150.000 lebih layanan per hari. Layanan ini juga akan diperluas di kota-kota besar di Jawa, yakni Surabaya, Bandung Raya, dan Solo Raya.

Budi menekankan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas seperti pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sebagai pembanding, Budi juga memaparkan kondisi varian Omicron di negara-negara lain di seluruh dunia di mana angka kasus naik hingga tiga kali lipat namun angka kematian masih tetap di bawah rata-rata.

Menanggapi angka kenaikan kasus ini, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kenaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kenaikan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, Bali, dan Yogyakarta.

Terkait peningkatan level PPKM, Luhut menambahkan, pemerintah menaruh perhatian khusus di Provinsi Bali karena tren kenaikan kasus melebihi Delta, angka keterisian rumah sakit meningkat namun masih dalam koridor. Namun secara umum meskipun kasus tinggi jumlah kematian dan keterisian rumah sakit tetap rendah.  

Sponsored

Selama memberlakukan PPKM level 3 industri yang berorientasi ekspor dan domestik boleh beroperasi 100% dengan 70% pegawai telah divaksinasi dosis kedua. Supermarket buka hingga pukul 21.00 dengan pembatasan pengunjung maksimal 60%. Pasar raya boleh buka hingga pukul 20.00 dengan pembatasan pengunjung 60%.

Lalu, mall dan warteg akan buka hingga pukul 21.00 dengan pembatasan 60% pengunjung termasuk anak-anak kurang dari 12 tahun yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Taman bermain anak boleh berkapasitas 35%, tempat ibadah hanya boleh diisi 50%, dan kegiatan seni budaya serta fasilitas umum hanya boleh diisi 25%.

Berita Lainnya
×
tekid