sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus suap Komisioner KPU dinilai akan berdampak ke Pilkada 2020

KPK disarankan membongkar rapat pleno terkait kasus Wahyu.

Muhammad Jehan Nurhakim
Muhammad Jehan Nurhakim Sabtu, 11 Jan 2020 18:34 WIB
Kasus suap Komisioner KPU dinilai akan berdampak ke Pilkada 2020

Kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dinilai bakal berdampak pada Pilkada 2020, yang akan dihelat di 270 daerah.

"Ini akan berdampak pada Pilkada 2020, yang akan kita laksanakan Pilkada 2020 itu 270 pemilihan. Bagi kami hampir setengah jumlah daerah. Kemudian, Mengapa berdampak? karena kita tahu semangat KPU itu bahwa calon yang ikut Pilkada kan bebas korupsi. Tapi penyelenggaranya sendiri itu terlibat," kata Muhammad Hanif, Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sabtu (11/1), di kantornya, Manggarai, Jakarta.

Terseretnya Komisioner KPU Wahyu dalam kasus dugaan jual beli pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku, sambung Hanif, akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada KPU sebagai pilar penyangga demokrasi.

Hanif menduga, besar kemungkinan ada 'permainan' lain semacam kasus Wahyu di KPU. "Bagi kami biar masyarakat mengetahui masalah ini. Alangkah baiknya KPK membongkar rapat pleno yang terkait kasus ini. Karena di notulensi itulah kita bisa mengetahui pendapat komisioner yang tak sama dengan komisioner lainnya," tuturnya.

Bahkan, sambung Hanif, tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Oleh sebab itu, KPK bisa memdalami lagi dengan melihat notulensi dalam rapat pleno.

"Apakah ada lagi atau hanya Pak WS (Wahyu Setiawan) yang punya pendapat yang berbeda dengan komisioner lainnya? Mas WS juga bermain, dan kemungkinan ada teman lainnya untuk bisa bergabung agar keinginan dari PDIP ini bisa diloloskan," tutupnya.

Diketahui, dalam kasus Wahyu Setiawan, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful dari unsur swasta.

Wahyu Setiawan ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu (8/1). Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme penggantian antar-waktu.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid