sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung masih dalami maksud adik Johnny Plate kembalikan uang

Pengembalian uang membuat penyidik penasaran. Pangkalnya, Gregorius tak masuk dalam proyek senilai Rp10 triliun tersebut.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 19 Mei 2023 19:57 WIB
Kejagung masih dalami maksud adik Johnny Plate kembalikan uang

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami pengembalian uang yang dilakukan oleh adik Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate. Pengembalian dilakukan dalam dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, penyidik akan mencari motif pengembalian uang itu. "Kan, kita lihat di konteks pemberian uangnya dalam konteks apa pemberian uang ini," katanya kepada Alinea.id, Jumat (19/5).

Pengembalian uang membuat penyidik penasaran. Pangkalnya, Gregorius tak masuk dalam proyek senilai Rp10 triliun tersebut. 

"Dia tidak termasuk dalam lingkungan di proyek itu. Nah, [pengembalian uang itu konteksnya apa? Ini yang didalami," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyampaikan, pihaknya juga mendalami adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini. Pun menyangkut indikasi aliran dana kepada Gregorius.

"Terkait TPPU, ya, kita dalami. Pasti kita sedang mengembangkanlah [penyidikannya]," ujarnya, 12 April silam.

Kuntadi menambahkan, Gregorius hingga kini masih berstatus saksi. Pun belum berkehendak mencegahnya bepergian ke luar negeri lantaran masih kooperatif.

"Meskipun yang bersangkutan sudah kita panggil dan diperiksa beberapa kali, namun kapasitasnya memang masih sebagai saksi,"ucapnya. Penyidik juga terus melakukan penggalian informasi guna mendalami peran Gregorius dalam kasus ini.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid