sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung jadwalkan gelar perkara korupsi BTS Kominfo pekan depan

Sejauh ini, sedikitnya Kominfo telah membangun 4.161 menara BTS dari total rencana 9.113 menara BTS.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 12 Okt 2022 09:36 WIB
Kejagung jadwalkan gelar perkara korupsi BTS Kominfo pekan depan

dapun proyek tersebut ditaksir menghabiskan dana triliunan rupiah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada 2020-2022. Proyek ini ditaksir menghabiskan dana triliunan rupiah.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Andriansyah, mengatakan, penyidik masih menyelidiki kondisi di lapangan dan mengumpulkan sejumlah petunjuk terkait kasus ini. Namun, belum banyak hasil yang bisa dibuka kepada publik sambil menunggu gelar perkara.

"BTS Kominfo eksposenya minggu depan kalau enggak salah jadwalnya," kata Febrie kepada Alinea.id, Selasa (11/10).

Febrie menyebut, penyidik telah menemukan tindakan pelanggaran hukum dalam pengadaan BTS Kominfo. Evaluasi terhadap hasil temuan lainnya dilakukan lebih lanjut sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara.

"Dapat, ya [dugaan pelanggaran pidana]," ujarnya. Puluhan jaksa diterjunkan ke lapangan untuk mengusut perkara ini. 

Menurutnya, pengadaan menara BTS oleh Kominfo belum diselesaikan sesuai target. Febrie juga belum dapat memerinci duduk perkara kasus yang diduga merugikan hingga triliuanan rupiah itu karena masih tahap penyelidikan.

"Masih penyelidikan, belum bisa diungkap detail. Yang jelas, pekerjaan belum selesai sesuai target anggaran," ucapnya.

Sponsored

Hingga kini, Jampidsus Kejagung masih terus memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek ini. "Kedua belah pihak (Kominfo dan swasta, red) sedang diklarifikasi," kata Febrie.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengaku, pihaknya belum dapat memprediksi apakah gelar perkara dapat dilakukan dalam waktu dekat. Gelar perkara hanya akan digelar apabila penyelidik telah mengantongi bukti kuat.

"Masih pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan)," ucapnya.

Pengusutan kasus ini diawali dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-23/F.2/Fd.1/07/2022 tertanggal 18 Juli 2022 oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung. Pengadaan itu bertujuan memperluas akses internet.

Sementara itu, Kominfo mengklaim, telah membangun 4.161 menara BTS dari total rencana 9.113 menara BTS. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menerangkan, pembangunan menara menyasara wilayah terluar dan tertinggal serta bakal diselesaikan hingga 2024 mendatang.

Berita Lainnya
×
tekid