Kejagung serahkan berkas perkara Djoko Tjandra ke KPK
Berkas perkara Djoko Tjandra diserahkan ke KPK pagi tadi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirimkan berkas perkara Joko Sogiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan dilakukan saat kunjungan komisi antirasuah ke "Korps Adhyaksa", Kamis (19/11) pagi.
"Yang kita serahkan hanya berkas, alat bukti tidak," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, beberapa saat lalu.
Menurutnya, berkas perkara yang diserahkan hanya terkait Djoko Tjandra. Penyidik KPK pun juga masih mengikuti perkembangan persidangan kasus Djoko Tjandra dalam melakukan supervisi. "Kan, masih sidang juga."
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sebelumnya mengungkapkan, sudah dua kali meminta salinan berkas Djoko Tjandra ke Kejagung. Permohonan dilakukan dalam rangka supervisi.
Permohonan berkas juga diajukan ke Bareskrim Polri. KPK disebutnya pun belum menerima berkas dari kepolisian.