Keluhan PPDB: Dari server lemot hingga keberatan orang tua
Proses pendaftaran yang terganggu karena sistem jaringan lamban juga terjadi dalam pelaksanaan PPDB SMA.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menerima berbagai keluhan jaringan lamban saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah daerah.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan, masalah sistem jaringan server lemot dan mengalami error bukan hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di Jawa Barart. Misalnya, yang mengganggu pelaksanaan input atau entri data verifikasi PPDB SMA di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sistem jaringan server yang lamban di beberapa wilayah menyebabkan proses pendaftaran membutuhkan waktu 1-2 jam.
“Dampak sistem yang lemot dan sempat mengalami error, membuat target verifikasi, data pendaftar yang semula direncanakan untuk diselesaikan sebanyak 200 siswa dalam 1 hari menjadi tidak tercapai,” ujar Retno dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6).
Proses pendaftaran yang terganggu karena sistem jaringan lamban juga terjadi dalam pelaksanaan PPDB SMA di Sumatera Barat. Ketika proses pengiriman dokumen calon siswa, para pendaftar mengeluhkan kecepatan mengunggah yang sangat terganggung paket data gawainya. Imbasnya, para pendaftar sering mengulang mengunggah dokumen dan harus bersabar.
Di sisi lain, pelaksanaan PPDB juga terganjal kuota berlebih atau malah kekurangan siswa. Misalnya, di wilayah Kendal, Jawa Tengah, terdapat delapan desa yang sepakat masuk dalam zona SMPN 3 Patebon. SMPN 3 Patebon kekurangan siswa. Dari kuota 256 siswa baru, ternyata hanya terisi 167 pendaftar.
“Seperti yang sudah-sudah, siswa yang sekolah di SMPN ini, kebanyakan berasal dari luar zona. Ada yang dari Kaliwungu, Brangsong, dan Weleri,” tutur Retno.
Namun, kuota siswa yang diterima di SMPN 2 Kendal justru kelebihan. Dari kuota 256 siswa, terdapat kelebihan 70 siswa. Sehingga, sebanyak 70 siswa itu kemudian disalurkan ke sekolah lain, seperti SMPN 1 Kendal, SMPN 3 Kendal, dan SMPN 3 Patebon. Lalu, menyerahkan pada para pendaftar ingin disalurkan ke sekolah mana.
Selain itu, KPAI juga menerima pengaduan keberatan orang tua dengan kriteria usia yang dipergunakan sebagai seleksi dalam PPDB. Misalnya, pengaduan orang tua dari Jakarta Timur dan Jakarta Utara.