sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemensos terjunkan tim untuk korban perkosaan di P2TP2A Lampung

NF diperkosa Kepala P2TP2A Lampung Timur saat dititipkan di rumah aman untuk rehabilitasi.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 08 Jul 2020 13:24 WIB
Kemensos terjunkan tim untuk korban perkosaan di P2TP2A Lampung

Kementerian Sosial (Kemensos) menerjunkan tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) guna mendampingi dan menangani trauma yang dialami korban kejahatan seksual di Lampung, NF (14). Juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi perlindungan korban.

"Saya dengar, pelakunya adalah penanggung jawab rumah aman yang seharusnya melindungi korban. Ini tentu sangat mengganggu nurani kita semua," ucap Menteri Sosial, Jualiari P. Batubara, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7).

Orang tua NF mulanya menyerahkan putrinya ke rumah aman (safe house) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, Lampung. Ini untuk pemulihan korban usai diperkosa pamannya, 2019.

Nahas, korban justru kembali diperkosa. Dilakukan Kepala P2TP2A Lampung Timur, DA, sejak menjadi pendamping NF di rumah aman, Maret 2020.

Sadisnya, pelaku juga merekam saat memerkosa korban. NF diancam DA agar perbuatan kejinya tidak diadukan dan tersebar. 

Tak sekadar itu. Pelaku juga "memperdagangkan" NF kepada laki-laki bejat lainnya sebesar Rp700.000. Sebesar Rp200.000 masuk ke kantong DA.

Merespons skandal di P2TP2A ini, Juliari hanya menyatakan, semua yang bekerja untuk melindungi anak agar bekerja lebih keras, jeli, dan memastikan lingkungan kondusif guna tumbuh kembangnya. Tidak menyinggung soal pencabutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 oleh DPR.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mendorong DA diganjar hukuman setimpal. "Sehingga, bisa menimbulkan efek jera kepada siapa pun pelaku pelecehan serupa," tandas Juliari.

Sponsored

Sejak Januari-Juni 2020, Kemensos merespons 8.259 kasus kekerasan yang melibatkan anak. Sebanyak 3.555 kasus di antaranya kategori anak yang berhadapan dengan hukum dan 1.433 kasus anak korban kejahatan seksual.

Berita Lainnya
×
tekid