sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Koalisi masyarakat sipil buka posko aduan terkait hak pilih

Koalisi masyarakat sipil untuk Pemilu 2019 membuka posko pengaduan terkait hak pilih masyarakat bernama "Posko Lapor Hak Pilih".

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 03 Mar 2019 17:50 WIB
Koalisi masyarakat sipil buka posko aduan terkait hak pilih

Koalisi masyarakat sipil untuk Pemilu 2019 membuka posko pengaduan dan konsultasi terkait hak pilih masyarakat bernama "Posko Lapor Hak Pilih".

Koalisi ini terdiri dari Jaringan pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD).

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Veri Junaidi menyatakan posko pengaduan ini dibuat karena pihaknya masih melihat persoalan daftar pemilih tetap yang terus berulang setiap pemilu berlangsung.

"Oleh karena itu kami dari KIPP, Kode Inisiatif, JPPR, dan SPD membuka posko pengaduan konsultasi dan juga menampung informasi bagi publik, bagi pemilih warga negara Indonesia yang punya hak pilih tetapi tidak terdaftar," kata Veri, di Jakarta, Minggu (3/3).

Selain itu, Veri mengatakan posko tersebut juga berfungsi untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh informasi pemindahan pemilih dan tidak bisa menggunakan hak pilihannya.

"Jadi posko ini merupakan partisipasi publik untuk memperluas informasi dan pos pengaduan selain yang dibikin oleh penyelenggara pemilu," ucap Veri.

Semua aduan dan keluhan masyarakat yang diterima melalu posko tersebut akan diteruskan ke pihak penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami berharap dengan munculnya posko ini akan banyak membantu bagi pemilih dalam menjamin hak pilih warga negara," katanya.

Sponsored

Adapun cara untuk melaporkan persolan Pemilu 2019 melalui Posko Lapor Hak Pilih, pemilih datang ke Jalan Kelapa Hijau nomor 03, RT 001 RW 011, Jakarta Timur. Atau bisa menghubungi via whatsapp ke nomor 081314157272.


 

Berita Lainnya
×
tekid