sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi I setujui Rancangan UU Pelindungan Data Pribadi

Hasil persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja tentang RUU PDP di Ruang Rapat Komisi I bersama pemerintah.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 08 Sep 2022 10:06 WIB
Komisi I setujui Rancangan UU Pelindungan Data Pribadi

Komisi I DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang diajukan oleh Pemerintah dalam Pembahasan di Tingkat I. Hasil persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja tentang RUU PDP di Ruang Rapat Komisi I, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyepakati RUU PDP akan masuk tahapan Pembahasan Rapat Paripurna atau Pembahasan di Tingkat II.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, hal ini menjadi torehan baru lembaga eksekutif dan legislatif bagi kemajuan bangsa Indonesia di sektor digital.

"Hari ini kita semua menorehkan sejarah penting dalam kemajuan nasional di bidang digital, salam Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju,” kata Johnny dikutip dari keterangan resmi, Kamis (8/9).

Johnny menjelaskan, manfaat keberadaan RUU PDP salah satunya yakni untuk pengaturan perlindungan data pribadi yang akan mengokohkan integritas dan kepercayaan terhadap Indonesia dalam tata kelola data global.

"Untuk itu, pemerintah dapat menyetujui naskah RUU PDP yang sudah disepakati bersama Komisi I, Panja Komisi I DPR RI dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam waktu tidak terlalu lama,” ujar Johnny.

Selain kepada Menteri Kominfo, berkas persetujuan RUU PDP juga diberikan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi, dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum HAM.

Sebelumnya, masing-masing perwakilan fraksi di Komisi I DPR RI memberikan pendapat akhir, kemudian dilanjutkan dengan pernyataan persetujuan. 

Sponsored

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan, hasil persetujuan RUU PDP dalam Raker Komisi I bersama pemerintah akan dilaporkan pada Rapat Paripurna DPR RI, untuk Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat II untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Meutya mewakili seluruh Pimpinan Komisi I menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota Komisi I yang telah mengikuti proses pembahasan RUU PDP.

“Kami sampaikan terima kasih juga kepada Pemerintah beserta seluruh jajaran atas kerja sama selama proses pembahasan. Tentu terima kasih kami juga tidak lupa kepada Sekretariat Komisi I dan Tim Asistensi Sekjen DPR RI yang bekerja keras membantu pelaksanaan tugas pembahasan," ujar Meutya.

Berita Lainnya
×
tekid