sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi VIII DPR lockdown

Langkah ini dilakukan karena beberapa anggota, tenaga ahli, hingga personalia sekretariat Komisi VIII DPR terkonfirmasi Covid-19.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 17 Jun 2021 15:39 WIB
Komisi VIII DPR <i>lockdown</i>

Ruang Komisi VIII DPR dikarantina (lockdown) sejak hari ini (Kamis (17/6) hingga waktu yang belum ditentukan menyusul sejumlah anggota, tenaga ahli, hingga personalia sekretariat yang terkonfirmasi Covid-19. Dengan demikian, tidak ada kegiatan fisik yang dilakukan.

"Komisi VIII mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan Komisi VIII," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, kepada wartawan, beberapa saat lalu.

Meski demikian, dia menerangkan, semua kegiatan rapat internal maupun dengan mitra kerja akan dilakukan secara virtual dari tempat masing-masing, guna menghindari lebih banyak lagi yang terpapar.

"Otomatis nanti dengan mitra dengan kementerian/lembaga kita akan rapat secara virtual dari rumah masing-masing atau dari tempat masing-masing, tidak bertatap muka di ruang Komisi VIII," tuturnya.

Sejauh ini, kata Yandri, hanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, beserta seorang stafnya; dua anggota, salah satunya Itje Siti Dewi Kuraesin; serta orang-orang TA. Mereka kini tengah dirawat di rumah sakit (RS) dan isolasi mandiri.

"Itu sementara yang kena, yang lain sedang kita minta swab semua," jelasnya.

Tentang agenda rapat Komisi VIII DPR, Yandri menjelaskan, siang tadi seharusnya ada rapat internal guna membahas laporan Panja BPIH guna membahas perkembangan terakhir. Pekan depan pada Senin (21/6), rencananya rapat bersama mitra kerja membahas anggaran 2022. 

"Semuanya sudah sebenarnya, tapi kita tetap melaksanakan rapat tapi secara virtual," pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid