sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisioner KPU terjaring OTT, bagaimana nasib Pilkada 2020?

Ketua KPU menyiapkan pengganti koleganya yang terjaring OTT.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 08 Jan 2020 22:11 WIB
Komisioner KPU terjaring OTT, bagaimana nasib Pilkada 2020?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap berjalan meski salah satu koleganya, Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1).

"Pilkada tetap jalan sebagaimana tahapan yang sudah disusun," kata Arief, saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Arief menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan pengganti untuk mengisi jabatan komisioner tersebut. "Setiap divisi kan ada wakil ketua divisinya. Nanti (wakil divisi) yang akan menjalankan tugasnya," ujarnya.

Senada dengan Arief, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, memastikan Pilkada 2020 tetap berlangsung. Baginya, tak ada masalah dengan proses penanganan perkara itu.

"Enggak ada masalah (ada OTT). Masih bisa jalan dengan ketua dan anggota yang ada," papar dia.

Lebih lanjut, dia juga menghormati atas proses hukum yang berlangsung di KPK. "Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," tutup Abhan.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah diamankan tim Satgas Penindakan KPK saat menggelar OTT Rabu (8/1) siang, diduga terlibat tindak pidana suap menyuap.

Sebagaimana hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan tersebut.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid