sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kontras: Polri diduga terlibat 921 kekerasan dan pelanggaran HAM dalam setahun terakhir

Pola yang dipergunakan biasanya dengan subjektivitas sangat tinggi dan menyasar kelompok pengkritik pemerintah.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 01 Jul 2020 10:07 WIB
Kontras: Polri diduga terlibat 921 kekerasan dan pelanggaran HAM dalam setahun terakhir

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebutkan, dari pemantauan Juli 2019 hingga Juni 2020, Polri diduga terlibat dalam 921 kekerasan dan pelanggaran HAM.

“Kita bisa ingat pada September 2019 ada aksi Reformasi Dikorupsi dan Agustus ada aksi menentang rasisme oleh orang asli Papua di berbagai daerah. Nah, itu yang membuat jumlah kasus pembatasan kebebasan sipil ini sangat tinggi untuk periode satu tahun terakhir,” ujar peneliti Kontras Rivanlee Anandar dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/6).

Dia merinci sepanjang Juli 2019 hingga Juni 2020 terdapat 304 orang tewas dan 1.627 orang luka-luka. Paling menonjol terjadi dari 281 peristiwa. Di mana sebanyak 669 korban luka-luka, tiga orang tewas, dan 4.051 orang ditangkap. Bentuknya berupa pembungkaman kebebasan sipil berupa pelarangan aksi, pembubaran paksa dan bentrokan, penembakan gas air mata, hingga penangkapan sewenang-sewanang.

Pola yang dipergunakan biasanya dengan subjektivitas sangat tinggi dan menyasar kelompok pengkritik pemerintah.

Nahasnya, peristiwa pembatasan kebebasan sipil bakal terus berulang. Bahkan, setiap pemaparan laporan tidak bisa menjadi titik tolak untuk mengevaluasi tubuh Polri sendiri.

“Kita ingat pada 2019 itu ada peristiwa Mei day, ada peristiwa 21-23 Mei. Semuanya tidak dilanjutkan proses evaluasinya. Bahkan, masukan-masukan dari lembaga pengawasan eksternal seperti Komnas HAM atau Ombudsman ada yang ditolak dan tidak dilanjutkan,” ucapnya.

Penggunaan senjata api pun belum selaras dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Kontras mencatat kasus dugaan pelanggaran Polri ketika pengamanan dengan menggunakan senjata api mencapai 543 peristiwa dengan 683 luka-luka dengan 287 korban tewas.

Rivan menjelaskan, beberapa kasus menggambarkan penggunaan senjata api bukan bersifat melumpuhkan, tetapi mematikan. Di sisi lain, juga terdapat dugaan penyiksaan baru dengan memanfaatkan siber. Misalnya, kasus dugaan peretasan ponsel Ravio Patra dan ancaman terhadap panitia serta narasumber diskusi UGM tahun ini.

Sponsored

“Dalam konteks penyiksaan siber, negara atau aparat ngara itu memiliki kapasitas melakukan itu. Karena instrumen-instrumennya yang mereka miliki itu kerap kali dilakukan untuk manipulasi informasi, doxing yang membuat para korban itu menjadi sakit secara psikis atau mental,” tutur Rivan.

Berita Lainnya
×
tekid