sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Ada pengaturan tender

Kejagung memanggil sejumlah saksi untuk mengkonfirmasi data hasil penggeledahan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 17 Nov 2022 13:59 WIB
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Ada pengaturan tender

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menemukan bukti perbuatan pidana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan adanya rekayasa pengadaan proyek BTS 4G. Diketahui, proyek itu sendiri di bawah program Bakti Kominfo.

"Memang ada pengaturan tender di sana," ujar Febrie kepada Alinea.id, Kamis (17/11).

Ditambahkan Direktur Penyidikan, Kuntadi, penyidik sudah menyelesaikan evaluasi barang bukti dari hasil penggeledahan. Oleh karenanya, semua data tersebut akan dikonfirmasi kebenarannya.

"Makanya kami panggil dari pihak-pihak yang mengeluarkan kebijakan itu untuk dikonfirmasi apa yang kami dapat," tuturnya.

Sebagai informasi, proyek tersebut menyangkut pembangunan internet pelayanan publik dan jasa internet pedesaan di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Wilayah yang dimaksud, yakni Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, serta Nusa Tenggara Timur. Nilai anggarannya mencapai Rp10 triliun.

Dalam perencanaan, terdapat 9.113 BTS yang akan dibangun dan hingga kini baru 4.161 BTS terpasang.

Data yang beredar, pembangunan paling banyak terdapat di wilayah Papua. Namun, wilayah itu juga yang hingga kini masih belum banyak terealisasi.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid