sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPAI: Game online penyebab anak-anak terlibat kekerasan seksual

Sebanyak 30% kejahatan seksual terjadi mulanya karena game online yang berisikan konten pornografi.

Armidis
Armidis Selasa, 02 Apr 2019 18:44 WIB
KPAI: Game online penyebab anak-anak terlibat kekerasan seksual

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan game online menjadi penyebab terbesar dari terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak. Berdasarkan catatan pihaknya, sebanyak 30% kejahatan seksual terjadi mulanya karena game online yang berisikan konten pornografi.

Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan Hukum, Putu Elviana, mengatakan utnuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak, perlu ada regulasi yang kuat untuk mengaturnya.

Saat ini, regulasi yang ada seperti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik belum cukup mampu mangatasi dampak negatif game online terhadap anak-anak. Karenanya, regulasi tersebut perlu dievaluasi agar bisa berperan maksimal.

Menurutnya, keberadaan Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 masih lemah dalam penerapannya. Akibatanya, anak-anak sangat mudah terpapar konten negatif dari game online.

"Regulasi yang mengatur game online yang membuat anak kecanduan harus diseleksi demikian rupa. Jangan sampai anak sebagai pengguna menjadi korban dari kebijakan tersebut," kata Putu Elviana saat ditemui di Jakarta pada Selasa, (2/4).

Ketua KPAI, Susanto, melihat akses untuk mendapatkan game online saat ini sangat mudah tanpa ada kontrol yang baik dari pemerintah. Regulasi yang ada, belum sampai pada tindakan untuk menyaring game-game online yang berasal dari luar negeri. Permen Kominfo itu hanya bisa mengklasifikasi game-game online yang memiliki konten negatif.

Di sisi lain, lanjut Susanto, arus perkembangan teknologi memudahkan anak untuk mengakses game yang digemarinya. Akibatnya, anak-anak sangat mudah terpapar efek negatif  tanpa perlindungan maksimal dari pemerintah.

"Game dengan konten kekerasan yang paling banyak diakses anak-anak kita. Yang miris mudah masuknya game online dari luar negeri," ujar Susanto.

Sponsored

Susanto tidak menyebut game-game apa saja yang menjadi sorotan KPAI. Susanto berkilah, Kominfo yang memiliki kewenangan untuk menentukan apakah game tersebut berkonten negatif atau tidak.

Namun demikian, KPAI menyebutkan game yang berkonten negatif meliputi pornografi, kekerasan, perilaku sosial menyimpang dan perjudian.

"Kalau soal jumlah Kominfo lebih tepat menjawab. Dia punya alat mendeksi melihat lebih jauh berapa jumlah konten negatif dalam game online," kata Susanto.

Berita Lainnya
×
tekid