sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK cokok Edhy Prabowo, Gerindra minta maaf kepada Jokowi

Partai besutan Prabowo Subianto mengklaim, menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan terhadap Edhy Prabowo.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 27 Nov 2020 19:14 WIB
KPK cokok Edhy Prabowo, Gerindra minta maaf kepada Jokowi

Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran Kabinet Indonesia Maju atas ditetapkannya kadernya, Edhy Prabowo, sebagai tersangkan kasus dugaan suap izin eskpor benur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami percaya sepenuhnya, kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," kata Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani, dalam sebuah video yang diterima Alinea.id, Jumat (27/11).

Gerindra berharap, seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan terhadap masyarakat, juga pembangunan, diimbau tetap berjalan sesuai kehendak presiden.

Gerindra, kata Muzani, menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Edhy. Karena itu, partai berlambang garuda meyakini komisi antirasuah dapat menangani perkara tersebut.

"Persoalan ini akan ditangani secara transparan, baik, cepat, dan pada akhirnya masyarakat akan mengetahui persoalan ini secara jelas duduk masalahnya," terangnya.

"Namun demikian, agar asas praduga hukum tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi. Karena itu, untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Saudara Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan yang dituduhkannya," tegas Muzani.

Edhy Prabowo sebelumnya diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap atau gratifikasi ekspor benur. Sebanyak tujuh orang, termasuk politikus Partai Gerindra itu, yang telah ditetapkan tersangka.

Keenamnya, yakni dua Staf Khusus Menteri KP, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM); staf istri Edhy, Ainuh Faqih (AF); pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito; serta swasta, Amiril Mukminin.

Sponsored

Edhy diduga menerima suap sebesar Rp4,8 miliar dari berbagai sumber pemberian. Perinciannya, PT ACK sebesar Rp3,4 miliar dan Suharjito US$100.000 atau setara Rp1,41 miliar.

Pemberian itu diduga untuk memuluskan perusahaan Suharjito ditetapkan sebagai eksportir benur melalui agen pengakutan ekspor (forwarder). PT ACK menjadi satu-satunya forwarder benur yang disepakati dan direstui Edhy. Swasta harus menggunakan jasa PT ACK dengan tarif Rp1.800 per benih.

Berita Lainnya
×
tekid