sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK imbau para saksi kasus suap perkara di MA kooperatif beri keterangan

Pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan barang bukti berupa mobil mewah pada perkara tersebut berpotensi dipanggil sebagai saksi.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 22 Mei 2023 08:27 WIB
KPK imbau para saksi kasus suap perkara di MA kooperatif beri keterangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Seluruh pihak yang nantinya akan diperiksa sebagai saksi diharap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Kami berharap para pihak yang nantinya dipanggil sebagai saksi agar kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur langsung di hadapan penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya, dikutip Senin (22/5).

Ali belum dapat memerinci identitas saksi yang akan dipanggil. Meski demikian, pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan barang bukti berupa mobil mewah pada perkara tersebut berpeluang digali keterangannya melalui pemeriksaan saksi.

"Tentu siapa pun terkait dengan pengembangan lebih lanjut perkara yang sedang kami lakukan penyidikan akan dikonfirmasi," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah unit mobil mewah dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Kendaraan yang disita, antara lain, Ferrari California warna merah metalik, McLarens tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow; Hyundai Creta Prime 1.5 AT warna hitam; Mitsubishi Xpander 15 L Sport 4x2; dan Toyota Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT.

Barang bukti tersebut masih didalami. KPK memastikan pengusutan perkara dimaksud terus bergulir.

"Saat ini, barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/5).

Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, KPK menetapkan satu pejabat MA dan pihak swasta sebagai tersangka baru. Dengan demikian, sudah ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sponsored

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pejabat MA yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Adapun seorang tersangka lainnya adalah pengusaha Dadan Tri Yudianto.

Meski demikian, KPK belum dapat membeberkan secara perinci tentang dugaan peran keduanya dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Penyidik masih berfokus mengumpulkan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud.

Berita Lainnya
×
tekid