sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK selamatkan potensi kerugian negara Rp63,8 triliun

KPK memantau tiga sektor utama yakni, kesehatan, sumber daya alam dan pangan, serta kajian impor bawang putih.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 17 Des 2019 13:02 WIB
KPK selamatkan potensi kerugian negara Rp63,8 triliun

Sementara pantauan terkait sektor sumber daya alam dan pangan, KPK telah melakukan sejumlah kajian. Dalam melakukan pemantauan di sektor ini, KPK berhasil menyelamatkan puluhan triliun potensi kerugian keuangan negara.

"Dari pemantauan dan kajian yang telah dilakukan, selama empat tahun terakhir, terdapat potensi pendapatan dan penyelamatan keuangan negara sejumlah total Rp16,17 triliun," papar Agus.

Agus mengatakan, KPK telah menghasilkan beberapa rekomendasi. Rinciannya, peningkatan potensi penerimaan pajak batu bara di Kalimantan Timur pada 2019 senilai Rp400 miliar. Kemudian, implementasi sistem informasi penatausahaan hasil hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hasil Hutan dan Produksi Lestari (PHPL) KLHK sejak 2016 hingga 2018. Dalam tindakan ini, terdapat peningkatan penerimaan negara bukan pajak dari hutan senilai Rp3,4 triliun.

Selanjutnya, mendorong penerbitan 67.546 surat permintaan penyelesaian atas data atau keterangan (SP2DK)  wajib pajak sektor kelapa sawit sejak 2017. Sehingga, meningkatkan penerimaan pungutan pajak kelapa sawit hingga Rp11,9 triliun.

Sponsored

Terakhir, menghentikan pemberian pembebasan bea masuk pajak dan cukai untuk barang konsumsi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, serta perbaikan mekanisme pemberian insentif di kawasan bebas dan pelabukan bebas. Tindakan ini akan menambah potensi penerimaan pajak sebesar Rp457 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid