sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lagi, Dirut PT DNK diperiksa kasus satelit Kemenhan

Pemeriksaan terhadap Dirut PT DNK bukanlah yang pertama.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 21 Feb 2022 19:45 WIB
Lagi, Dirut PT DNK diperiksa kasus satelit Kemenhan

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Surya Witoelar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada Surya Witoelar dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaannya tersebut bukanlah pertama kalinya dilakukan.

"Saksi yang diperiksa, yaitu SW selaku Direktur PT Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan," kata Leonard dalam keterangan, Senin (21/2).

Diketahui, kasus tersebut sudah dinyatakan sebagai perkara koneksitas yang melibatkan anggota militer. Penanganan perkaranya pun sudah harus dilakukan di Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Dalam rilis resminya, Leonard tidak menjelaskan kenapa penyidik di Gedung Bundar masih melakukan pemeriksaan terhadap Surya Witoelar. Padahal, jika sudah dinyatakan perkara koneksitas, seharusnya pemeriksaan pihak swasta juga dilakukan oleh pihak Jampidmil.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui fakta hukum yang didengar, dialami, dan dilihatnya sendiri," tutur Leonard.

Terakhir diberitakan, Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejagung akan melakukan pencegahan terhadap tiga orang saksi ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan dengan pengajuan permohonan terhadap pihak berwajib.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, permohonan pencegahan itu dilakukan karena ketiganya dianggap merupakan saksi penting dalam perkara dugaan korupsi ini.

Sponsored

“Sudah kami mintakan untuk cekal ketiga orang itu,” kata Supardi kepada Alinea.id, Kamis (17/2).

Supardi menyebut, ketiga orang tersebut adalah Direktur Utama PT Dini Nusa Khusuma (DNK), SW; Presiden Direktur PT DNK, AW; dan Warga Negara Asing yang merupakan salah satu ahli di Kementerian Pertahanan saat pengadaan proyek itu, T.

Untuk diketahui, PT DNK merupakan perusahaan swasta penyelenggara satelit slot orbit 123 derajat bujur timur. Penggeledahan telah dilakukan di kantor dan rumah petinggi PT DNK berinisial SW.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, perkara tersebut berawal saat pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang awalnya berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan kemudian dilimpahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lalu, diambil alih oleh Kemenhan.

Proyek itu diambil alih Kemenhan dengan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang belum disetujui. 

"Tahun 2015 sampai 2021 Kemenhan melaksanakan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang merupakan bagian program Satkomhan atau Satelit Komnikasi Pertahanan di Kemenhan," tutur Febrie di Kompleks Kejagung, Jumat (14/1).

Berita Lainnya
×
tekid