sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lagi, Disdik DKI setop sementara pengajuan akun PPDB

Dengan demikian, masa pendaftaran PPDB di Jakarta diperpanjang hingga Jumat (11/6).

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 08 Jun 2021 09:56 WIB
Lagi, Disdik DKI setop sementara pengajuan akun PPDB

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali menghentikan sementara pengajuan akun dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021. Langkah ini dilakukan untuk optimalisasi sistem PPDB daring (online).

“Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai hari selasa dari pukul 01.30 s/d 12.00 WIB," ujar Panitia PPDB Jakarta 2021 dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6). "Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali."

Disdik Jakarta pun menambah durasi pendaftaran. Rencananya diperpanjang hingga Jumat (11/6), Pukul 14.00 WIB. "Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih," ucapnya.

Pemprov Jakarta sebelumnya memperpanjang masa pendaftaran PPDB 2021 hingga Kamis (10/6), pukul 14.00 WIB. Keputusan ini dilakukan lantaran server sempat terputus saat mengakses ke situs web ppdb.jakarta.go.id dan layanan disetop sementara pada pukul 16.00-18.00 WIB.

Perpanjangan masa pendaftaran merupakan solusi pengganti waktu yang terbuang tersebut.

Humas Disdik Jakarta, Taga Radja Gah, mengakui, ada kelambatan dalam sistem pendaftaran pada situs PPDB DKI Jakarta akibat kunjungan (traffic) padat pada jam tertentu. Keputusan menghentikan pengajuan akun baru untuk mengoptimalisasi sistem.

"Karena ini keterlambatannya sehari, maka (masa pendaftaran) ditambah dari 7-9 Juni (masa pendaftaran awal PPDB Jakarta) menjadi sampai 10 Juni 2021, jam 14.00. Jadi, mundur sehari," tuturnya saat dihubungi, Senin (7/6).

"Juga yang di-off-kan (dihentikan) itu bukan semua sistem, hanya ajuan akun baru. Kalau yang lainnya (masih) bisa mendaftar, bisa mengikuti administrasi, bisa melihat peringkatnya,” tandasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid