Lakukan OTT, KPK tangkap pejabat Kementerian Sosial
Tersangka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program bantuan sosial di Kemensos.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada salah satu pejabat di Kementerian Sosial, Sabtu (5/12) dini hari. Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firly Bahuri dalam keterangannya kepada wartawan.
"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020, pukul 23.00 sampai Sabtu 5 Desember pukul 02.00 KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," kata Firly, Sabtu (5/12).
Firly menuturkan tersangka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program bantuan sosial di Kemensos.
Pejabat tersebut, kata Firly, diduga menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam penanganan pandemi Covid-19. Para tersangka, lanjutnya, sudah dibawa ke gedung merah putih untuk pemeriksaan.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," tuturnya.
Wakil KPK Nurul Ghufron seperti dikutip Antara mengatakan tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kemensos yang terjaring OTT tersebut.
Namun, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Dia mengatakan hal tersebut akan diungkap dalam jumpa pers yang dijadwalkan digelar pada Sabtu malam.
"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita, kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata dia.