sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LPSK kerahkan 5 orang kawal Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J

Langkah ini dilakukan agar Bharada E tidak bertemu dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 29 Agst 2022 17:25 WIB
LPSK kerahkan 5 orang kawal Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan 5 orang untuk mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam rekonstruksi kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J). Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8). 

"LPSK mengerahkan 5 orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, saat dihubungi, Senin (29/8). Kelimanya bakal mengawal Bharada E agar tidak bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, sebelumnya mengatakan, pihaknya mencegah Ferdy Sambo dan Bharada E bertemu dengan pertimbangan faktor psikologis keduanya.

"LPSK akan dampingi dalam proses rekonstruksi jika E akan dihadirkan. LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apalagi, kalau E tidak mau bertemu FS," tuturnya.

Sebagai informasi, Bharada E, yang merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo, menjadi orang pertama yang membongkar fakta sebenarnya tentang penembakan terhadap Brigadir J. Keterangan tersebut mengakhiri rekayasa cerita tembak-menembak antara dirinya dengan korban

Bharada E bersama dua tersangka lainnya, Bripka RR dan Kuwat Maruf, juga sempat diiming-imingi mendapat uang sekitar Rp1 miliar apabila melaksanakan perintah Ferdy Sambo. Pun dijanjikan kasus tembak-menambak bakal berakhir dengan terbitnya surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

Maneger menyebut, pihaknya akan berbicara dengan penyidik Polri dalam mencegah Bharada E bertemu Ferdy Sambo. Misalnya, menyarankan posisi Bharada E digantikan pemeran pengganti saat rekonstruksi.

"LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum. Salah satu cara yang bisa diperhitungkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E," paparnya.

Sponsored

Pada rekonstruksi besok, Polri berencana menghadirkan kelima tersangka. Kemudian, mengundang pihak eksternal, seperti Komnas HAM, Kompolnas, penasihat hukum para tersangka, dan jaksa penuntut umum (JPU).

Berita Lainnya
×
tekid