sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LSM sebut korupsi yang libatkan Mensos merupakan kejahatan luar biasa

Hak orang miskin untuk menerima bansos telah dicuri untuk memuaskan keserakahan pejabat negara.

Andi Adam Faturahman
Andi Adam Faturahman Selasa, 08 Des 2020 21:33 WIB
LSM sebut korupsi yang libatkan Mensos merupakan kejahatan luar biasa

Terkuaknya kasus korupsi terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara beserta empat Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial (PPK Kemensos) pada Minggu (6/12), membuat berbagai elemen masyarakat geram. 

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPN-SPRI) Dika Moehammad menilai, korupsi yang dilakukan oleh Mensos Juliari beserta empat PKK Kemensos terkait, merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara serta menyengsarakan rakyat miskin.

“Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa, karena hak orang miskin untuk menerima bansos telah dicuri untuk memuaskan keserakahan pejabat negara,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (8/12).

Dika juga mengatakan, alokasi pembelanjaan anggaran khusus penanganan Covid-19 tidak transparan dan cenderung tertutup, sehingga publik kesulitan untuk turut mengawasi prosesnya dari hulu ke hilir. 

“Padahal menurut surat edaran LKPP No.20/2020 seluruh pengadaan darurat terkait Covid-19 harus dipublikasikan dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Namun, dari hasil penelusuran, kami tidak menemukan adanya publikasi terkait pengadaan sembako oleh Kemensos di dalam website ini,” ujar Dika.

Dia juga menilai pemberian bansos berupa barang sangat tidak efektif & kontributif untuk membantu daya hidup keluarga miskin. Selain itu, Dika beserta SRPI juga meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus korupsi bansos baik dari pusat-desa. Dan beri hukuman seberat-beratnya pada koruptor bansos Covid-19. Serta merancang ulang skema perlindungan sosial nasional yang lebih responsif, adil, dan bermanfaat bagi ketahanan kesehatan dan ekonomi keluarga miskin.

Selaras dengan peryataan SRPI, Koalisi Untuk Transformasi Perlindungan Sosial (Konsepsi) juga menyatakan hal yang serupa. Dalam keterangan tertulisnya, Konsepsi menuntut kepada pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi bansos dari tingkat nasional hingga daerah. Konsepsi juga menuntut pemerintah melakukan evaluasi model penyaluran bansos yang ada pada saat ini, karena selain kerap salah sasaran, juga sudah terbukti menjadi lahan korupsi. 

Di antaranya dengan mengganti model bansos yang ada dengan model Jaminan Pendapatan Dasar Semesta (Jamesta), agar lebih transparan dan mengurangi risiko salah sasaran. Serta mengganti bansos yang awalnya berupa sembako menjadi berbentuk tunai.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid