sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD: Wilayah perairan Indonesia rawan dan rumit

Kerawanan dan kerumitan tersebut akan diselesaikan melalui pembentukan Omnibus Law Keamanan Laut.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 06 Mar 2020 15:16 WIB
Mahfud MD: Wilayah perairan Indonesia rawan dan rumit

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan wilayah perairan Indonesia berada dalam kondisi rawan dan rumit. Hal tersebut disimpulkan Mahfud setelah melakukan pengecekan perairan seluruh Indonesia melalui sistem Komando Pengendalian atau Kodal di Badan Keamanan Laut atau Bakamla.

"Rumit dari sudut aturan perundang-undangan yang sekarang mengatur," kata Mahfud di Kantor Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Adapun kerawanan yang dia maksud, terkait dengan banyaknya kapal-kapal negara lain yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal. Kapal-kapal tersebut memasuki perairan nusantara karena kekayaan laut Indonesia.

Masuknya kapal-kapal tersebut secara ilegal ke wilayah Indonesia, sudah pasti mengganggu keamanan negara. Karena segala tindakan yang mereka lakukan di wilayah tanah air pun melanggar aturan lain di dalam negeri.

"Itulah perlunya adanya kesatuan komando. Komando pengendaliannya itu supaya lebih sederhana daripada yang sekarang," ujar dia.

Pemerintah saat ini tengah merancang regulasi untuk menyederhanakan segala kerumitan dan kerawanan yang terjadi di wilayah perairan Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan merangkum berbagai aturan dan institusi yang tumpang tindih melalui Rancangan Undang-undang Omnibus Law Keamanan Laut. 

Mahfud mengatakan, pemerintah sudah melakukan inventarisasi undang-undang yang mengatur laut. Hasilnya, ditemukan sekitar 21 UU terkait soal laut.

"Seluruhnya nanti akan diomnibuskan. Tetapi, institusi yang agak dianggap tumpang tindih itu ada tujuh. Undang-undangnya diketemukan ada 21," katanya.

Sponsored

Terkait itu, dia mengatakan administrasi Omnibus Law Keamanan Laut akan diselesaikan pemerintah dalam dua sampai tiga minggu ke depan. Sementara legislasi diperkirakan rampung paling lama satu tahun.

"Kalau target waktu yang secara administratif pemerintahan, di tingkat eksekutif itu mungkin dalam waktu 2-3 minggu ke depan sudah selesai," ujar Mahfud

Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan, Omnibus Law Keamanan Laut diperlukan untuk menyederhanakan regulasi yang sudah ada.

Menurut dia, apabila penyederhanaan peraturan berhasil, akan berdampak positif untuk perekonomian. "Nanti efek yang paling bagus tentu ekonomi, ini cost-nya murah untuk bergiat di laut. Tidak seperti sekarang," ujar Aan. 

Berita Lainnya
×
tekid