sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM: Masyarakat Malang ingin ada penetapan tersangka di tragedi Kanjuruhan

Tragedi tersebut mengakibatkan 131 orang meninggal dunia, dan lebih dari 300 orang lainnya luka-luka. 

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 05 Okt 2022 21:11 WIB
Komnas HAM: Masyarakat Malang ingin ada penetapan tersangka di tragedi Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memulai proses penyelidikan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya menerima banyak aspirasi terkait pengungkapan peristiwa ini.

Disampaikan Anam, banyak pihak meminta ada penetapan tersangka di kasus ini. Tragedi tersebut mengakibatkan 131 orang meninggal dunia, dan lebih dari 300 orang lainnya luka-luka. 

"Satu yang juga suaranya banyak di mana-mana adalah, teman-teman masyarakat Malang, tokoh-tokoh Malang, maupun Aremania juga meminta segera ada tersangka," kata Anam dalam keterangan video, Rabu (5/10).

Anam menilai, dalam peristiwa ini pihaknya menemukan ada kekerasan, korban luka, hingga korban meninggal. Sehingga, masyarakat khususnya di wjlayah Malang, Jawa Timur, menantikan tindakan hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

"Banyak yang menyuarakan kepada kami segera ditetapkan tersangka, tentu saja dengan proses hukum yang adil dan fair. Kalau melihat peristiwanya, ini peristiwa terbuka dan sebagainya. Harusnya memungkinkan untuk segera adanya tersangka, itu harapan," ujar Anam.

Selain itu, dalam proses pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan, Komnas HAM juga akan melakukan pertemuan dengan pihak kepolisian, TNI, maupun pihak-pihak yang lain. "Untuk memberikan keterangan, sehingga kita bisa melihat secara komprehensif apa sebenarnya yang terjadi," paparnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Keputusan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ferli juga dipindahkan ke SSDM Polri sebagai pamen atau perwira menengah. Pencopotannya pun berdasarkan hasil investigasi Polri yang masih berjalan.

Sponsored

"Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, yang memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri," kata Dedi saat konferensi pers di Malang, Jatim, Senin (3/10).

Dedi menyebut, untuk mengisi posisi kosong itu, Kapolri menaruh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.

Selain itu, penonaktifan anggota juga dilakukan terhadap pejabat di Brimob. Totalnya ada sembilan orang.

Mereka adalah Danyon AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Hasdarman dan AKP Untung. Selain itu, Danton Aiptu M Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

Di sisi lain, penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jatim telah memeriksa 29 orang sebagai saksi hingga kemarin. Sebanyak 26 orang di antaranya merupakan anggota kepolisian, sedangkan enam orang lainnya adalah panitia pelaksana (panpel) laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya dan saksi yang melihat kejadian.

Berita Lainnya
×
tekid