sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menaker: Kebijakan satu data fundamental bagi pembangunan ketenagakerjaan

Ida mengatakan instansi yang membidangi ketenagakerjaan memiliki cakupan tugas yang luas dan kompleks.

Davis Efraim Timotius
Davis Efraim Timotius Kamis, 04 Nov 2021 13:48 WIB
Menaker: Kebijakan satu data fundamental bagi pembangunan ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan reformasi tata kelola ketenagakerjaan melalui kebijakan satu data ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat fundamental dalam menentukan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan.

Ida menjelaskan melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, Pemerintah secara resmi memulai reformasi dalam tata kelola data pemerintah agar dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, mudah diakses, dan dapat dipakaikan kembali.

“Melalui Perpres ini juga, Pemerintah menyadari sekaligus mendorong bahwa dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan harus didasarkan pada data yang faktual. Bukan hanya sekedar berdasarkan intuisi belaka,” ucap Ida dalam forum satu data ketenagakerjaan, Kamis (4/11).

Sebagai salah satu insan Pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan langsung menindaklanjuti Perpres Nomor 39 Tahun 2019 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang satu data ketenagakerjaan.

“Terbitnya Permenaker ini sekaligus menandai dimulainya implementasi kebijakan satu data Indonesia, Khususnya dibidang ketenagakerjaan,” ucap Ida.

Ida mengatakan instansi yang membidangi ketenagakerjaan memiliki cakupan tugas yang luas dan kompleks. Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja mulai dari perencanaan, peningkatan kompetensi dan produktivitas, penempatan, perluasan kesempatan kerja, penyelenggaraan hubungan industrial dan jaminan sosial, pengawasan pelaksanaan norma kerja, keselamatan dan kesejahteraan, serta evaluasi hasil pembangunan tenaga kerja.

Menurutnya kompleksitas urusan di bidang ketenagakerjaan menuntut akurasi pengambilan keputusan dan kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

“Untuk Itu dukungan data dan informasi yang berkualitas, relevan, akurat, up to date, lengkap, dan berkesinambungan menjadi sangat penting dan sangat dibutuhkan agar keputusan dan kebijakan yang diambil berbasis fakta atau bukti,” tutup Ida.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid