sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nasdem minta Menkumham profesional di kasus Harun Masiku

Partai Nasdem meminta kesimpangsiuran informasi yang disampaikan pihak imigrasi ini untuk diusut.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 23 Jan 2020 14:13 WIB
Nasdem minta Menkumham profesional di kasus Harun Masiku

Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR, Harun Masiku hingga kini masih misterius. Terlebih Menkumham Yasonna Laoly dan Ditjen Imigrasi sempat menyebut politikus PDIP itu berada di Singapura.

Menyoroti kasus tersebut, anggota Komisi III DPR, Taufik Basari menilai adanya potensi konflik kepentingan. Dia menyoroti kinerja Yasonna, terutama berkaitan dengan tugas dan kewenangannya sebagai Menkumham, khususnya dalam hal keimigrasian.

"Saya melihat ada konflik kepentingan yang semestinya harus dijaga dalam rangka kita sama-sama mendukung penegakan hukum yang berjalan," kata Taufik di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, kesimpangsiuran informasi yang disampaikan pihak imigrasi ini wajib diusut. Lembaga tersebut mesti mengklarifikasi terkait adanya kesengajaan, kesalahan sistem, ataukah persoalan administrasi.

Taufik juga meminta agar Yasonna selaku Menkumham bisa mengedepankan profesionalitas dan menjaga etika politik ketika menghadapai kasus ini. 

"Harus diusut siapa yang melakukan? Apakah ada perintah, atau memang hanya kesalahan manusia biasa dan sebagainya, itu harus clear. Harus jelas sejelas-jelasnya," sambung Taufik.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi memaparkan bahwa Harun belum kembali ke Tanah Air dari Singapura sejak keberangkatannya pada 6 Januari 2020. Begitupun informasi yang disampaikan oleh Menkumham.

Namun Majalah Tempo menulis Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Belakangan, Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie membenarkan Harun Masiku telah berada di Indonesia dari Singapura sejak  7 Januari 2020.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid