sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Oknum dokter diduga pelaku pelecehan seksual di bandara ditahan

Tersangka dokter EFY masih dalam proses pemeriksaan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 22 Sep 2020 21:07 WIB
Oknum dokter diduga pelaku pelecehan seksual di bandara ditahan

Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menetapkan oknum tenaga medis berinisial EFY tersangka dugaan tindak pidana pemerasan dan pelecehan seksual terhadap penumpang maskapai inisial LHI.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah korban resmi membuat laporan dan langsung dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Betul, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Bandara Soetta Kombes Ahmad Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).

Alexander menyampaikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka, sehingga belum dapat membeberkan pasal yang disangkakan kepada EFY.

Meski demikian, lanjut Alexander, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka EFY untuk proses pemeriksaan.

"Ya, diamankan dulu," ucap Alexander.

Untuk diketahui, cuwitan akun korban LHI, @listongs membeberkan kronologi peristiwa pelecehan yang dialaminya di Bandara Soetta oleh oknum tenaga medis, Minggu (13/9) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban saat itu melakukan rapid test untuk pergi ke luar kota dan dinyatakan reaktif saat pemeriksaan pertamanya. LHI mengaku oknum tenaga medis itu menyarankannya melakukan tes kedua dengan menjanjikan hasil nonreaktif.

Sponsored

Korban kemudian mengikuti saran oknum tenaga medis itu dan dinyatakan hasil nonreaktif saat rapid test kedua. LHI juga mengaku dikejar oknum tenaga medis untuk meminta uang bayaran senilai Rp1,4 juta atas hasil nonreaktif.

Dia pun mentransfer uang tersebut ke rekening oknum tenaga medis tersebut. Saa itu pula, lanjut LHI, oknum tenaga medis itu mencium dan meraba bagian dadanya.

 

 

Berita Lainnya
×
tekid