sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pakar sebut gas air mata kedaluarsa tidak bahaya

Pakar sebut tindakan Polri menembakkan gas air mata di Kanjuruhan benar.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 11 Okt 2022 17:39 WIB
Pakar sebut gas air mata kedaluarsa tidak bahaya

Penggunaan gas air mata yang kedaluarsa sama sekali tidak berbahaya dan tidak menyebabkan kematian karena kadar kimia akan berkurang. Gas air mata kedaluarsa itu digunakan oleh pihak kepolisian dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Pakar kimia dan dosen dari Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah mengatakan, zat kimia yang ada dalam gas air mata tidak berfungsi secara optimal. Menurutnya, risiko penggunaan gas air mata terhadap seseorang akan meningkat bila ditembakkan langsung kepada seseorang, penggunaan dalam jumlah berlebihan, digunakan pada area tertutup, dan digunakan pada kelompok rentan.

"Pernyataan bahwa penyebab kematian akibat penggunaan gas air mata yang kadaluarsa adalah tidak tepat. Penggunaan gas air mata CS di lapangan atau ruang terbuka bersifat aman dan tidak berisiko menyebabkan korban jiwa," kata Mas Ayu dalam keterangannya, Selasa (11/10).

Mas Ayu menyebut, penggunaan gas air mata legal jika digunakan oleh aparat keamanan untuk menegakkan hukum. Khusus untuk penggunaan gas air mata oleh kepolisian yang menggunakan zat kimia chlorobenzaimalonontrile (CS), dipandang sudah sesuai standar internasional.

"Terdapat 5 kategori agen kimiawi. Gas air mata atau CS termasuk dalam Riot Control Agent (RCA). Terdapat 2 standar konsentrasi paparan agensi kimia yang umum digunakan dunia adalah OSHA dan NIES," tuturnya.

Mas Ayu menerangkan, gas air mata (CS) hanya bersifat menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan saluran nafas. Dampak dari paparan dapat dikurangi dengan menerapkan hirarki pengendalian risiko.

"Hirarki pengendalian risiko dalam bentuk terendah adalah penggunaan masker. Menurut OSHA, konsentrasi ambang batas aman untuk penggunaan gas air mata adalah 0,05 ppm atau setara dengan 0,04 mg per m3," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 tidak berbahaya. Pasalnya, penggunaan gas air mata di ruang terbuka membuat konsentrasi formulanya menyebar tidak terhingga. 

Sponsored

"Gas air mata akan dimetabolismekan oleh tubuh dan menghasilkan senyawa turunan yang dapat diterima tubuh. Zat kimia yang telah melewati masa kadaluarsa tidak dapat berfungsi secara optimal," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid