sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemda belum cairkan bansos tunai, Komisi II DPR: Kami kecewa

Dia menegaskan, pemerintah pusat sudah mendorong agar bansos segera dicairkan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 26 Jul 2021 11:30 WIB
Pemda belum cairkan bansos tunai, Komisi II DPR: Kami kecewa

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mendesak, pemerintah daerah (pemda) segera mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dia mengaku, kecewa dan prihatin karena masih banyak daerah yang belum mencairkan dana bansos.
 
"Masih rendahnya penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat virus Corona, terjadi karena belum berjalannya koordinasi yang baik antar pemerintah pusat dengan pemda serta kurang responsifnya pemda dalam memperbaharui data penerima bantuan," kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (26/7).
 
Guspardi menegaskan, seharusnya pemda lebih memperbaharui mengenai data penerima bansos ini. Jangan sampai ada miskomunikasi di mana pemda meminta konfirmasi ke pusat untuk data dan pencairan bantuan. 

Padahal, kata dia, pemerintah pusat sudah mendorong agar bansos segera dicairkan. "Pemda harus segera menggelontorkan anggaran untuk meringankan beban rakyat dan tampil menjadi yang terdepan melayani rakyatnya saat  pandemi Covid -19 yang belum terkendali. Kebijakan PPKM darurat telah menimbulkan masalah ekonomi bagi kelompok yang terdampak dan rentan," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menurutnya, semestinya pemda mempunyai atensi khusus dengan mengakselerasi pencarian mata anggaran untuk bansos baik tunai maupun non tunai segera direalisasikan. "Sementara akurasi data penerima bantuan juga harus dibenahi. Pemerintah pusat sudah mendorong refocusing APBD untuk Covid-19," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengimbau, kepala daerah untuk terjun langsung menyalurkan anggaran bansos. Di tengah kebijakan PPKM ini, Tito berharap semua pemda segera menyalurkan alokasi APBD yang dapat digunakan untuk pemberian bansos kepada masyarakat yang terdampak Pandemi dan PPKM.

Sponsored

Tito menjelaskan, pemda memiliki anggaran seperti mata anggaran bansos yang bersifat reguler, BTT, maupun melalui realokasi mata anggaran lainnya yang berpotensi tidak dapat terserap secara maksimal.

Berita Lainnya
×
tekid