sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah ungkap lokasi rawan Covid-19 era new normal

Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 26 Jun 2020 16:36 WIB
Pemerintah ungkap lokasi rawan Covid-19 era <i>new normal</i>

Pemerintah mengumumkan beberapa tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyebaran coronavirus baru (Covid-19) saat kenormalan anyar (new normal). Disebut merujuk riset yang dilakukan sejumlah ahli di dunia.

"Tempat pertama adalah ruang kantor," ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, saat konfrensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6). 

Karenanya, pegawai yang bekerja dari kantor diimbau penerapkan Jaga jarak minimal 1,5 meter antarsesama dan membatasi kontak fisik dalam tempo lama. "Dan mengenakan masker sepanjang di ruang pekerjaan," ucapnya.

Sedangkan perusahaan atau pengelola kantor diminta mengatur sirkulasi udara dalam gedung. Disarankan pemakaian pengondisi udara (air conditioning/AC) ruangan tidak sepanjang waktu.

"Mungkin bisa dimulai pada jam tertentu dan diupayakan setiap hari udara diganti dengan udara segar yang berasal dari luar. Ini akan sangat dipengaruhi oleh desain ruangan dan desain kantornya. Upayakan agar itu bisa kita lakukan, termasuk ruangan di rumah kita," tuturnya.

Tempat kedua, rumah makan atau restoran. Sebab, para karyawan kerap berkumpul di lokasi tersebut dalam waktu sama. Jam makan siang, misalnya.

"Dengan kapasitas yang harus kita batasi, sering kali disiplin ini tidak bisa dipenuhi. Sehingga, jarak satu dengan yang lain tidak bisa dijaga untuk lebih dari satu setengah meter. Ini adalah sesuatu yang harus kita perhatikan," ucap dia.

Lokasi ketiga, sarana transportasi massal terkhusus komuter. Pemerintah diklaim telah mengantisipasinya dengan membuat edaran pelaksanaan protokol kesehatan. 

Sponsored

"Sesuai Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020, maka kita membagi jam mulai bekerja di dua gelombang. Pertama, jam 07.00 sampai 7.30 dan jam 10.00 sampai 10.30," terangnya.

Menurutnya, pembagian jam kerja itu untuk memastikan kapasitas keterisian komuter memenuhi prasyarat aman, seperti menjaga jarak.

Bagi Yuri, kenormalan baru bukan berarti tidak melaksanakan kegiatan produktif. Karenanya, masyarakat didorong melakukan aktivitas sehari-hari dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Mutlak syaratnya harus aman, harus mampu menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Ini yang harus kita maknai bersama, bahwa aktivitas di luar rumah semata-mata hanya untuk aktivitas produktivitas kita, bukan berarti kepentingan yang tidak perlu kita lakukan masih dipaksakan," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid