sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengacara dan anggota Satpol PP pesta sabu di kamar hotel

Pesta sabu di kamar hotel di pusat kota Pekanbaru terungkap berkat laporan masyarakat

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Kamis, 27 Sep 2018 15:47 WIB
Pengacara dan anggota Satpol PP pesta sabu di kamar hotel

Seorang pengacara berinisial JV (31) dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja berinisial YT (32) digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Penggerebekan tersebut dilakukan ketika keduanya tengah melaksanakan pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di kota Pekanbaru, Riau.

“Ada dua laki-laki yang ditangkap. Satu oknum pengacara dan lainnya oknum Satpol PP,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Riau, Kamis, (27/9).

Kedua pria tersebut ditangkap saat berada di kamar hotel di pusat kota Pekanbaru pada Kamis dinihari (27/9) sekitar pukul 2.00 WIB. Adapun penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat ada pesta narkoba yang dilakukan dikamar tersebut. 

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya ternyata benar para pelaku kedapatan tengah mengonsumsi sabu-sabu. Kedua pelaku pun langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tak bisa mengelak ketika kamar hotel yang dihuni keduanya digeledah polisi.

Sponsored

Dari penggerebekan tersebut, kata Sunarto, pihaknya mendapati sejumlah barang bukti di antaranya satu paket kecil berisi sabu-sabu seberat 0,29 gram. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu-sabu atau bong. Tak hanya itu, dari hasil tes urine pun keduanya dinyatakan positif.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolda Riau guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dari informasi yang dirangkum, JV merupakan salah seorang pengacara yang cukup dikenal, terutama di Kabupaten Bengkalis. (ant)

Berita Lainnya
×
tekid