sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyampaian LHKPN Pemprov Sulsel masih rendah

Skor total pelaksanaan taat kelola pemerintahan di Pemprov Sulsel pun turun nyaris 20% dibandingkan tahun sebelumnya.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 17 Mar 2021 09:42 WIB
Penyampaian LHKPN Pemprov Sulsel masih rendah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tergolong rendah. Data per 11 Maret 2021 menunjukkan penyampaian LHKPN baru 32%.

Data tersebut disajikan saat Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menghadiri rapat koordinasi dan supervisi di lingkungan Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa (16/3).

"Hal tersebut menjadi tugas penting bagi Pemprov Sulsel mengingat LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi bagi para pejabat publik," ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, secara tertulis.

Di sisi lain, skor pelaksanaan tata kelola pemerintahan Pemprov Sulsel yang tercakup dalam sistem aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) juga mengalami penurunan hampir 20%. Fakta ini merujuk data lembaga antirasuah per Desember 2020.

"Skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Sulsel, yang tercakup dalam sistem aplikasi MCP sebesar 70,64%, turun dari tahun sebelumnya dengan capaian 90%," jelas Ipi.

Menurutnya, skor tersebut membuat Pemprov Sulsel menempati peringkat 19 dari 25 pemerintah daerah (pemda)  yang ada di Sulsel.

Kendati demikian, Ipi mengatakan, Indeks Merit Provinsi Sulsel meraih predikat baik. Namun, terdapat catatan karena KPK masih menerima aduan dugaan berbagai penyimpangan.  

"Bahwa terdapat dugaan penyimpangan pada pengangkatan 193 pejabat, pemberhentian pejabat, serta buruknya manajemen ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemprov Sulsel," katanya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid