sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri: Penyandang disabilitas harus menjadi masyarakat yang produktif

Kemendagri akan melakukan pendataan terhadap masyarakat penyandang disabilitas.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 12 Okt 2021 08:21 WIB
Mendagri: Penyandang disabilitas harus menjadi masyarakat yang produktif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pembangunan yang berorientasi mendukung masyarakat penyandang disabilitas. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, pemda di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan memperhatikan pentingnya penyediaan akses untuk masyarakat penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya yang dijamin oleh konstitusi. Misalnya, hak mendapat akses yang memudahkan mobilitas, maupun akses untuk semua bidang kehidupan lainnya.

Para penyandang disabilitas harus menjadi masyarakat yang produktif dan dapat berkontribusi dalam pembangunan negara. Ia percaya, para penyandang disabilitas memiliki kemampuan asalkan diberi dukungan. Ia mengaku bakal membuat postur pembangunan baik jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memberikan akses dan atensi kepada para penyandang disabilitas.

“Saya selaku Mendagri, tentu akan bekerja semaksimal mungkin, mendorong pemerintah-pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, desa untuk satu aware, peduli dulu, sadar dulu, bahwa mereka adalah potensi, bukan beban,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (11/10).

Maka, Kemendagri akan melakukan pendataan terhadap masyarakat penyandang disabilitas. Pendataan melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Meski, saat ini Kemendagri telah mengantongi data tersebut, tetapi diperkirakan jumlah di lapangan masih jauh lebih banyak.

“Kita juga sudah memiliki data tentang para (penyandang) disabilitas tadi per provinsi, kabupaten/kota sampai desa, tapi pasif datanya (masih berdasarkan) orang yang melapor,” tutur Tito.

Di lain sisi, Tito juga meminta tim Staf Khusus (stafsus) Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia memberikan data yang berisi kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas. Khususnya, data terkait kebutuhan yang perlu dibangun pemda. Selain itu, tim stafsus presiden itu diminta memberikan data pengelompokan para penyandang disabilitas lengkap dengan kriterianya. “Mungkin kira-kira dua minggu saya minta (datanya),” ucapnya.

Setelah mendapatkan data tersebut, Kemendagri berencana menggelar diskusi dengan tim Kementerian Sosial untuk merumuskan kebijakan apa saja yang perlu dilakukan pemda. Kebijakan tersebut nantinya akan menjadi arahan Kemendagri kepada Pemda, dengan mengeluarkan Peraturan Mendagri atau surat edaran (SE). Sekaligus, nantinya akan dilakukan evaluasi kepada pemda.

Sponsored

Kemendagri juga berharap program tersebut dapat terangkum dalam bentuk peraturan daerah dan terakomodasi APBD.

“Sampai dengan arahan guidelines (pedoman) kepada para kepala desa, karena mereka yang tahu persis warganya apa yang harus mereka kerjakan,” tutur Tito.

Berita Lainnya
×
tekid