sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Klaim kantongi bukti unlawful killing, PKS minta Bareskrim Polri transparan

Mardani juga meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan tindakan unlawful killing tersebut.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 22 Mar 2021 10:44 WIB
Klaim kantongi bukti unlawful killing, PKS minta Bareskrim Polri transparan

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, mendorong Bareskrim Polri untuk transparan dalam mengusut dugaan tindakan unlawful killing tiga polisi Polda Metro Jaya, terhadap anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.

Pernyataan itu, sekaligus merespons klaim Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Agus Andrianto yang telah mengantongi bukti untuk menetapkan tersangka tiga polisi terduga unlawful killing.

"Transparansi dan akuntabilitas penyelidikan kasus ini wajib dibuka ke publik. Sudah cukup lama publik menunggu kelanjutan kasus ini," ujar Mardani, saat dihubungi Alinea.id, Senin (22/3).

Selain itu, Mardani juga meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan tindakan unlawful killing tersebut. "Karena unlawfull killing ini sesuatu yang sangat bertentangan dengan penegakan negara hukum," tegasnya.

Sponsored

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menyatakan, telah memiliki dua alat bukti atas tindakan unlawful killing tiga polisi Polda Metro Jaya, terhadap anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.

Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Agus Andrianto memastikan, bukti untuk menaikkan status tiga terlapor menjadi tersangka sudah cukup. Namun, dia tidak dapat membeberkan bukti apa saja yang telah dikantongi penyidik.

"Sudah (kami miliki buktinya)," kata Agus saat dikonfirmasi Alinea.id, Senin (22/3).

Berita Lainnya
×
tekid