sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi buru tiga pemegang saham SNP

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan 14 bank oleh lembaga pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP)

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 25 Sep 2018 20:16 WIB
Polisi buru tiga pemegang saham SNP

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan 14 bank oleh lembaga pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) dengan perusahaan induk PT Cipta Mandiri Prima (Columbia). Kasus ini pun cukup menyita perhatian publik karena memiliki nilai kerugian fantastis mencapai Rp14 triliun.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengamankan tiga komputer induk perusahaan tersebut. Tiga unit komputer ini disinyalir menjadi alat bagi pelaku menjalankan kejahatannya.

"Tiga komputer induk milik Colombia sudah kami bawa. Mudah-mudahan kami mendapatkan data umum, jumlah nasabah dan data lainnya,"kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga di Mabes Polri, Selasa, (25/9).

Kasus pembobolan tersebut bermula ketika PT SNP mengajukan fasilitas pinjaman kredit modal kerja dan fasilitas rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016-2017. Pinjaman tersebut disertakan dengan plafon kepada debitur sebesar Rp425 miliar. Namun belakangan Bank Panin menyadari telah terjadi kredit macet sebesar Rp141 miliar.

"Hal tersebut disadari Bank Panin dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Hasil penyelidikan menunjukkan PT SNP diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan pencucian uang," kata Kombes Daniel Tahi Monang.

Daniel menambahkan dari pengajuan pinjaman tersebut PT SNP kemudian menggunakan modus daftar piutang fiktif berupa list nama dari PT CMP.

"PT SNP ini juga melakukannya kepada 14 bank lainnya dari BUMN dan swasta. Total kerugian mencapai Rp14 triliun,"ujar Daniel.

Sejauh ini Bareskrim sudah mengamankan barang bukti penggelapan, namun masih ada tiga orang lagi yang menjadi buronan Polri. Padahal peran tiga orang tersebut adalah aktor intelektual kasus ini terjadi.

Sponsored

"Saat ini pelaku masih buron. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi melakukan pencegahan pada tiga pelaku, mereka adalah LC, LD dan SL. Berperan sebagai pemegang saham, membuat dan merencanakan piutang fiktif," ucap Daniel.

Sebelumnya polisi telah menangkap lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT SNP berinisial DS, Direktur keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer Keuangan. Mereka ditangkap secara terpisah di Jakarta pada 14 dan 20 September di Jakarta

Dari pengembangan Bareskrim pun terungkap sekitar 14 bank lain ikut merasakan kerugian kasus serupa. Ke 14 bank tersebut diantaranya adalah BCA, Panin dan Bank Mandiri.

Berita Lainnya
×
tekid