sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi dalami modus pengiriman narkoba lewat kargo udara

Pengiriman narkoba lewat kargo udara terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia terutama daerah perbatasan.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Minggu, 03 Mar 2019 08:30 WIB
Polisi dalami modus pengiriman narkoba lewat kargo udara

Pengiriman narkoba lewat kargo udara terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia terutama daerah perbatasan. Kepolisian Indonesia mulai mendalami modus pengiriman narkoba melalui kargo tersebut. 

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mulai mendalami pengiriman narkoba dari bandara di Kalimantan menuju sejumlah wilayah Indonesia, seperti ke Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. 

"Pendalaman itu kami lakukan untuk mencari siapa pengirim dan penerima barang haram tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Gembong Yudha, Minggu (3/3).

Dia menjelaskan, pengiriman narkotika melalui kargo tersebut, menggunakan alamat dan identitas palsu. Narkoba akan dikirim secara bervariasi ke luar Kalimantan.

Selain itu, menurut dia, pihaknya juga terus mengawasi dan memperketat jalur tikus dari Malaysia yang menjadi jalan distribusi ilegal bagi pengedar narkoba lintas negara.

Menurut dia, Kalbar menjadi jalur transit narkoba yang hendak dipasok ke berbagai daerah di Indonesia, karena daerahnya yang berbatasan dengan negara tetangga, baik melalui darat dan laut. 

Sementara itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar sejak akhir Januari hingga Februari 2019, telah mengamankan sebanyak 1,2 kilogram sabu-sabu dan 10 butir ekstasi dari enam kasus, dan menangkap sebanyak 10 tersangka.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu seberat 200 gram di Bandara Sultan Thaha Jambi setelah terbang dari Batam, Sabtu (2/3).

Sponsored

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi Agus Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan di Bandara Sultan Thaha Jambi pukul 19.00 WIB setelah tersangka menumpang pesawat Lion Air dari Batam tujuan Jambi.

Penangkapan terhadap pelaku yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang 200 gram yang dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali menggunakan alat konstrasepsi (kondom) sebanyak enam bungkus.

Hasil pemeriksaan pelaku membawa enam paket sabu sebanyak lebih kurang 200 gram yang dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali menggunakan kondom, dua unit handphone, tiket pesawat Lion Air atas nama kedua pelaku. (Ant)


 

Berita Lainnya
×
tekid