sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi sambangi korban dugaan pelecehan seksual saat rapid test di bandara

LHI belum memasukkan laporan secara resmi ke polisi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 20 Sep 2020 10:30 WIB
Polisi sambangi korban dugaan pelecehan seksual saat rapid test di bandara

Polisi tengah memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis terhadap seorang perempuan berinisial LHI (23) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, korban sendiri belum memasukkan laporan secara resmi ke polisi karena alasan kesibukan. Namun, polisi mengambil langkah jemput bola dengan menyambangi korban yang tengah berada di Bali.

"Korbannya disuruh laporan ke polda katanya alasannya kerja terus, sekarang korbannya lagi di Bali. Nah karena takut timbul persepsi lain makanya penyidik Polres Bandara ke Bali nyamperin korban buat bikin laporan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, pihaknya memang sampai saat ini bergerak sebagai bentuk inisiatif saja. Pasalnya, usai peristiwa itu geger di media sosial, tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan.

Alexander menyebut, saat peristiwa yang diduga terjadi pada 13 September 2020 itu pun tidak ada laporan kejadian ke petugas. Kendati demikian, aparat kepolisian sudah memulai penyelidikan guna membuat terang peristiwa itu. 

"Yang pasti, upaya yang perlu dan bisa penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta lakukan untuk membuat terang perkara ini, akan penyelidik lakukan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).

Untuk diketahui, cuwitan akun korban LHI, @listongs membeberkan peristiwa pelecehan yang dialaminya di Bandara Soetta oleh oknum tenaga medis, Minggu (13/9) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban saat itu melakukan rapid test untuk pergi ke luar kota dan dinyatakan reaktif saat pemeriksaan pertamanya. LHI mengaku oknum tenaga medis itu menyarankannya melakukan tes kedua dengan menjanjikan hasil nonreaktif.

Sponsored

Korban kemudian mengikuti saran oknum tenaga medis itu dan dinyatakan hasil nonreaktif saat rapid test kedua. LHI juga mengaku dikejar oknum tenaga medis untuk meminta uang bayaran senilai Rp1,4 juta atas hasil nonreaktif.

Dia pun mentransfer uang tersebut ke rekening oknum tenaga medis itu. LHI mengaku saat itu oknum tenaga medis itu mencium dan meraba bagian dadanya.

Berita Lainnya
×
tekid