sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Prajurit TNI duduki kementerian atau lembaga cederai reformasi

Wacana TNI aktif bisa duduki kementerian atau lembaga pemerintahan karena banyak perwira TNI tak punya jabatan atau non job.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 01 Mar 2019 18:16 WIB
Prajurit TNI duduki kementerian atau lembaga cederai reformasi

Wacana terkait kementerian atau lembaga pemerintahan bisa diduduki oleh prajurit TNI aktif dinilai mencederai semangat reformasi. Pasalnya, jabatan tersebut berada di luar kewenangan TNI. Demikian pendapat Direktur Imparsial, Al Araf, menanggapi wacana yang disampaikan sebelumnya oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu.

“Itu sama saja mencederai semanagat reformasi. Seharusnya, TNI mengisi jabatan yang sudah diatur dalam Undang-undang TNI saja,” kata Al Araf di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Jumat, (1/3).

Wacana perwira TNI aktif bisa menduduki kementerian atau lembaga pemerintahan muncul karena banyak perwira TNI yang masih aktif saat ini tak memiliki jabatan atau non job. Namun demikian, kata Al Araf, ada beberapa cara untuk mengatasi persoalan yang ada di internal TNI tersebut.

Itu antara lain menjalankan program zero growth untuk mengatasi jarak antara struktur dan jumlah personel, membatasi prajurit yang masuk Sekolah Staf dan Komando (Sesko TNI), mengedepankan sistem merit dalam mempromosikan jabatan seorang perwira, memperluas jabatan fungsi khusus tempur seperti di Kostrad, dan melakukan restrukturisasi organisasi terhadap jabatan yang tidak efektif.

Apabila wacana tersebut tetap dipaksakan, menurut Al Araf, telah mengalami penyimpangan dari tugas dan fungsinya, yang sebetulnya dipersiapkan untuk perang. Adapun penyimpangan tugas dan fungsi TNI telah terjadi pada 8 Januari 2015, dimana adanya MoU antara Kementrian Pertanian dengan TNI.

“Ini kan tidak jelas arahnya. Sebenarnya bisa saja TNI membantu, jika sipil tidak mampu untuk mengatasi itu. Tetapi sipil kan masih sanggup, bangsa kita juga tidak mengalami krisis pangan parah seperti di Ethiopia,” katanya.

Menurut Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Letjen (Purn) Agus Widjojo, adanya perwira tinggi yang masih belum memiliki jabatan atau non-job karena ada kesalahan manajemen internal di tubuh TNI. Akibatnya, membuat banyak perwira tinggi tidak memiliki jabatan dalam struktur organisasi TNI.

“Seharusnya TNI dapat mengelola masalah internalnya sendiri. Seperti, perwira tinggi yang tidak memiliki jabatan alias non job, sehingga masalah ini tidak menjadi masalah nasional," kata Agus. 

Sponsored

Agus tidak mempermasalahkan jika perwira TNI aktif dapat menjabat di suatu lembaga kenegaraan. Namun, posisi jabatan tersebut harus memiliki hubungan dan kompetensi di bidang pertahanan dan keamanan. Sebab, sejak awal anggota TNI disiapkan untuk melakukan pengamanan dan pertahanan negara.

"Misalnya kalau dalam lembaga pertanian, membutuhkan jabatan yang memiliki keahlian keamanan dan pertahanan baru bisa," ucap Agus.

Ia khawatir jika perwira aktif TNI menjabat yang tidak sesuai dengan keahliannya dapat menimbulkan masalah lain. Misalnya, dapat mengganggu jenjang karir pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang merintis karir.

“Jadi ketika mencari sebuah solusi di dalam sub sistem yang terbatas, jangan sampai tidak melihat pertimbangan yang lebih besar, karena di situ juga ada kepentingan- kepentingan yang harus dijaga untuk kepentingan nasional,” kata Agus.

Berita Lainnya
×
tekid