sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PSI: Target belanja APBD DKI Jakarta bengkak Rp4,9 triliun

Untuk sementara, KUA-PPAS DKI Jakarta yang dibahas di Komisi DPRD diproyeksi membengkak Rp4,9 triliun menjadi Rp94,3 triliun.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Rabu, 13 Nov 2019 19:50 WIB
PSI: Target belanja APBD DKI Jakarta bengkak Rp4,9 triliun

Untuk sementara, KUA-PPAS DKI Jakarta yang dibahas di Komisi DPRD diproyeksi membengkak Rp4,9 triliun menjadi Rp94,3 triliun.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta membeberkan pengeluaran atau anggaran belanja dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 membengkak Rp4,9 triliun.

Ketua Fraksi PSI DKI Idris Ahmad mengatakan, meskipun dalam rapat Komisi DPRD beberapa anggaran sudah berkurang, namun banyak juga anggaran yang ditambahkan. 

Proyeksi pendapatan di dalam rancangan KUA-PPAS 2020 senilai Rp89,4 triliun. Setelah dibahas di DPRD selama kurang lebih 2 minggu, nilai belanjanya membengkak menjadi Rp94,3 trilliun. 

"Jadi ini concern agar pembahasan di Badan Anggaran lebih efektif dan tepat sasaran terhadap program-program prioritas untuk bangun Jakarta," kata Idris di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (13/11).

Berdasarkan data rekapitulasi PSI per 11 November 2019, total belanja dan pengeluaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 senilai Rp95,99 triliun. Setelah dibahas menjadi Rp94,3 triliun, artinya ada selisih Rp1,69 triliun.

Untuk rinciannya yaitu belanja tidak langsung (BTL) sebelum pembahasan mencapai Rp37,36. Sedangkan, setelah dibahas menjadi Rp36,32 triliun.

Untuk belanja langsung per komisi, sebelum pembahasan Rp46,84 triliun. Setelah dibahas menjadi Rp47,03 triliun. Adapun rinciannya untuk Komisi A sebelum pembahasan senilai Rp5,5 triliun naik menjadi Rp5,7 triliun.

Sponsored

Untuk Komisi B, sebelum pembahasan KUA-PPAS senilai Rp4,1 triliun naik menjadi Rp4,8 triliun. Sedangkan di Komisi C tetap, yakni Rp699,6 juta.

Kemudian, untuk Komisi D sebelum pembahasan senilai Rp17,7 triliun dan berkurang menjadi Rp16,1 triliun. Artinya ada pengurangan senilai Rp1,6 triliun.

Sementara itu, untuk Komisi E ada kenaikan Rp555,6 juta. Sebelum pembahasan sekitar Rp18,7 triliun naik menjadi Rp19,2 triliun.

Kemudian ada penyesuain kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp3,6 triliun menjadi Rp3,9 triliun. Terakhir untuk pengeluaran pembiayaan ada penurunan dari sebelum pembahasan mencapai Rp11,7 triliun menjadi Rp10,9 triliun. 

Idris menilai, ada beberapa kegiatan yang memboroskan anggaran. Selain itu juga tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kegiatan Strategis Daerah (KSD), serta tidak ada tujuan dan target yang jelas.

Berita Lainnya
×
tekid