close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah akan memperketat seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) lantaran rawan terpapar radikalisme. / Antara Foto
icon caption
Pemerintah akan memperketat seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) lantaran rawan terpapar radikalisme. / Antara Foto
Nasional
Rabu, 30 Mei 2018 19:39

Rawan radikalisme, pemerintah perketat seleksi calon PNS

Pemerintah akan memperketat seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) lantaran rawan terpapar radikalisme.
swipe

Pemerintah akan memperketat seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) lantaran rawan terpapar radikalisme.

Banyaknya kasus Apratur Sipil Negara (ASN) yang menjadi simpatisan paham radikalisme, membuat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ingin berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk mengetatkan rekrutmen saat penerimaan pegawai disetiap instansi dan lembaga negara  berlangsung. Pasalnya hal itu dimanatkan dalam Undang-undang No 15 Tahun 2003 yang baru saja disahkan pekan lalu.

"Memang kami menangkap sinyalemen bahwa kemungkinan itu ada, cara yang paling tepat adalah berkerjasama dengan Menpan RB untuk mengetatkan rekrutmen, jadi pas tes nanti dilihat dia punya wawasan kebangsaan atau tidak," paparnya di DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (30/5).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani, mengatakan, Aparatur Sipil Negara tak hanya rawan menjadi simpatisan, namun juga rawan menjadi pengikut paham radikalisme. 

Oleh karenanya, hal itu harus menjadi perhatian BNPT untuk menanggulangi ancaman tersebut.

"Paham radikal yang sudah berhasil memasuki tubuh ASN merupakan sebuah lampu kuning dan bisa menjadi lampu merah," paparnya.

Lebih lanjut, Asrul menyarankan BNPT untuk segera menginisiasi dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menangkal unsur radikalisme yang ada di tubuh Aparatur Sipil Negara.

"Jadi, jangan yang mau masuk saja, tapi yang udah masuk juga, karena dia benteng terakhir masa bisa kena, tapi caranya jangan pake cara orde baru pakai Opsus dan sebagainya, yang bagus Menpan RB di-backup sama BNPT, soalnya UU yang baru ini memungkinkan untuk itu," pungkasnya.

img
K.P. Wahidin
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan