sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sembilan kasus korupsi ditemukan di Banten pada 2018

Kasus korupsi ini tersebar di lima kabupaten/kota.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Rabu, 09 Jan 2019 15:25 WIB
Sembilan kasus korupsi ditemukan di Banten pada 2018

Banten Bersih dan Indonesian Corruption Watch (ICW) melakukan pemetaan kasus korupsi ditingkat penyidikan yang sudah ada penetapan tersangkanya di Banten sepanjang 2018. Pengumpulan data kasus korupsi berdasarkan publikasi oleh penegak hukum, baik melalui situs resmi atau melalui media massa.

Berdasarkan data dan kasus korupsi yang terungkap ke publik dan terpantau oleh Banten Bersih setidaknya, ada sembilan kasus korupsi dengan jumlah tersangka 20 orang.  

Dari sembilan kasus korupsi itu, potensi kerugian negara mencapai Rp 15,86 triliun dan nilai suap sebesar Rp90 juta. Kasus korupsi ini tersebar di lima kabupaten/kota. Kabupaten Serang sebanyak empat kasus,  Kabupaten Pandeglang dua kasus,  Lebak satu kasus,  Kabupaten Tangerang satu kasus dan Kota Tangerang satu kasus.

Sembilan kasus korupsi itu antara lain, korupsi dana bantuan penanggulangan padi puso, korupsi dana desa yakni di Desa Pulo Panjang dan Desa Binangun. Kasus suap perkara perdata di PN Tangerang,  pungli pemberian izin ibadah, korupsi pengadaan bibit kakau, pembobolan kas milik BUMD dan pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda.

"Pelaku mulai dari kepala desa,  LSM,  Kepala Dinas,  ASN,  pengacara,  hakim, camat dan pihak swasta.  Modus korupsi antara lain pungli,  penggelapan,  perusahaan fiktif,  proyek fiktif dan berupa pemotongan/penyunatan," kata Gufroni, Rabu (9/1).

Penindakan kasus korupsi pada 2018 mengalami penurunan dibanding sebelumnya . Dimana pada 2017 ada 11 kasus korupsi yang ditangani APH dengan 28 tersangka. Kerugian negara pada 2018 mengalami peningkatan sebesar Rp.6,4 miliar. 

Kasus yang menyita perhatian publik tentunya kasus pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di RS Drajat Prawiranegara.  Jumlah tersangka saat ini ada tiga orang. Terdiri dari satu ASN dan dua karyawan swasta. 

"Meski nilai pungli terbilang kecil hanya belasan juta,  tapi sangat melukai dan menyakitkan hati masyarakat khususnya bagi keluarga korban," katanya.

Sponsored

Banten Bersih mendorong APH lebih progresif di dalam melakukan penindakan kasus korupsi,  termasuk melakukan pengembangan penyidikan kasus yang masih berjalan seperti kasus pungli pengurusan jenazah korban tsunami dan pungli lainnya.

"KPK harus semakin intensif melakukan penindakan kasus korupsi terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa di Banten dan bisa menyentuh pada aktor inti," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid