sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sore ini Komisi I DPR verifikasi faktual ke rumah Jenderal Andika Perkasa

Keputusan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI setelah gelaran RDPU oleh Komisi I DPR.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Minggu, 07 Nov 2021 11:11 WIB
Sore ini Komisi I DPR verifikasi faktual ke rumah Jenderal Andika Perkasa

Komisi I DPR RI telah menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Persetujuan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat sebagai pimpinan tertinggi TNI itu usai Komisi Pertahanan menggelar uji kelayakan dan kepatutan, pada Sabtu (6/11).  

Hari ini, Minggu (7/11), Komisi I DPR akan berkunjung ke rumah Jenderal Andika untuk melakukan verifikasi faktual. Ini merupakan bagian dari rangkaian ujian yang harus dilalui Andika sebelum dilantik sebagai Panglima TNI. 

Rencananya, Komisi I DPR RI akan menyambangi rumah Jenderal Andika pada pukul 16.00 WIB. Dari Komisi I DPR, yang hadir dalam verifikasi faktual ini terdiri dari dua perwakilan masing-masing fraksi yang ada di komisi tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Syafullah Tamliha, mengatakan kunjungan akan dilakukan sore nanti. Dia sendiri akan ikut dalam verifikasi faktual itu. "Insyaallah ikut ke rumah Jenderal Andika pukul pukul 16.00," ucap Tamliha di Jakarta, Minggu (7/11).

Politikus PPP itu menjelaskan, anggota yang hadir dalam verifikasi faktual itu terdiri lima pimpinan Komisi I dan Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi). 

Keputusan Jenderal Andika menjadi Panglima TNI setelah gelaran Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi I DPR. Rapat itu terkait penyampaian strategi dan kebijakan hingga pendalaman pertanyaan oleh fraksi-fraksi.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima Jenderal TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, seusai RPDU.

Meutya mengatakan surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I. Nanti, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid