sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Syarat pendinginan vaksin Moderna sangat istimewa, Menko PMK: Segera disuntikan

Pemerintah kabupaten/kota, diminta segera mengambil vaksin di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 13 Agst 2021 13:39 WIB
Syarat pendinginan vaksin Moderna sangat istimewa, Menko PMK: Segera disuntikan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar seluruh pemerintah kabupaten/kota, segera mengambil vaksin yang ada di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Untuk semua kabupaten jangan menunda untuk mengambil vaksinnya yang sekarang ada di Dinkes Provinsi Kepri dan segera disuntikan. Karena untuk Moderna itu harus kejar-kejaran, di samping waktunya yang terbatas, syarat penyimpanan pendinginannya juga sangat istimewa,” ucapnya dalam keterangannya, Jumat (13/8).

Penyimpanan vaksin di Gudang Farmasi Dinkes Provinsi Kepri, kata dia, sudah memenuhi standar. Misalnya, bisa dimanfaatkan untuk menyimpan vaksin Covid-19 Moderna yang membutuhkan suhu minimal -20 derajat celsius.

Di sisi lain, ketersediaan obat di puskesmas dan rumah sakit rujukan masih belum memadai, dengan estimasi kebutuhan untuk Juli sampai September hanya terpenuhi 12,32% saja. Terkhusus obat untuk pasien Covid-19 bergejala sedang sampai berat.

“Jangan sampai kekurangan," tutur Muhadjir.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, bantuan sebesar Rp1 juta per KK telah disalurkan untuk warga terpapar Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri (isoman). Diharapkan, bantuan tersebut dapat menjamin kebutuhan sehari-hari selama menjalani isolasi mandiri (mandiri) maupun isolasi terpadu.

Lalu, bagi warga yang meninggal dunia akibat Covid-19, kata dia, bakal diberikan Rp3 juta. Ia mengklaim, pemerintah kabupaten/kota sudah memberikan santunan berupa makan 2x1 hari untuk warga yang menjalani isoman. Selain itu, warga kurang mampu akan diberi bantuan dengan merujuk data terpadu kesejahateraan sosial (DTKS). Untuk mereka yang tidak terdata dalam DTKS, maka akan menggunakan skema surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah. 

"Targetnya itu dari terkonfirmasi paling telat dua hari itu sudah dapat transfer supaya uang itu bisa dia gunakan selama dia masa isolasi. Ini juga salah satu strategi kita selain vaksin, bantuan ekonomi, dan 3T. Itu yang kami kejar dan alhamdulillah menurunnya (kasus Covid-19) sudah jauh sekali,” ujar Ansar.

Sponsored

Sebelumnya, Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya telah memulai vaksinasi untuk segala usia, termasuk anak-anak usia 12 tahun ke atas per 1 Juli. Karennya, Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta tidak lagi menyimpan stok vaksin.

"Kalau dilihat dari monitor kita, beberapa provinsi menghabiskan stok, ada yang tujuh hari, delapan hari, ada juga 49 hari. Ya, yang 49 hari inikan, tentunya sesuatu hal yang sangat sayang,” ucapnya dalam webinar Alinea Forum "Strategi Mewujudkan 2 Juta Dosis Vaksinasi Covid-19", beberapa saat lalu.

Menurutnya, ada dua kemungkinan mengapa daerah menghabiskan stok vaksin hingga 49 hari. Sebagai cadangan untuk dosis kedua dan kecepatan penyuntikan vaksinasi yang lambat.

"Kalau stok vaksinasi itu, kami sampaikan, berikan dulu (kepada siapa pun yang ingin divaksin), jangan disimpan (untuk dosis kedua). Nanti jangan menghitung sejumlah sasaran ini pada 28 hari, maka kami harus menyimpannya sejumlah begitu. Ini yang tidak kami harapkan karena kami sudah mengatur dari pusat kalau distribusinya," tutur Nadia.

 

Berita Lainnya
×
tekid