sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Syarief: Demokrat tetap maunya Pansus Jiwasraya

Demokrat ingin betul-betul membongkar kasus Jiwasraya hingga akar.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 21 Jan 2020 16:37 WIB
Syarief: Demokrat tetap maunya Pansus Jiwasraya

Tiga Komisi di DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) guna menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

Menanggapi hal itu, Partai Demokrat tetap mendorong DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya karena dinilai lebih efektif ketimbang panja.

"Tegas, Demokrat maunya pansus," tegas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Fraksi Demokrat, jelas dia, tetap mengupayakan realisasi Pansus Jiwasraya, meski pihaknya tak terlampau optimistis suara Demokrat diakomodir.

Pasalnya, sambung Syarief, secara politis Demokrat menyadari partai koalisi pemerintah lebih kuat di parlemen. Oleh karena itu, Demokrat ingin memindai terlebih dahulu efektifitas panja. 

"Tapi kalau mereka tetap jalan ya lihat saja, mungkin dalam perjalanan, bila perlu kita bikin hak interpelasi atau angket," ujar dia.

Syarief mengaku tidak paham mengapa sejumlah fraksi koalisi pemerintah di parlemen ngotot membuat Panja Jiwasraya. Padahal, lanjut dia, jika ingin betul-betul membongkar dan nyelesaikan kasus Jiwasraya hingga akar, pansuslah yang lebih cocok.

Panja Jiwasraya, kata Syarief, prosesnya tidak berkelanjutan, tidak bisa mengeluarkan hak menyatakan pendapat, dan hanya berupa rekomendasi-rekomendasi saja.

Sponsored

"Dan juga kalau panja, kalau ingin memanggil dalam rapat kerja tidak ada konsekuensi hukumnya, tidak wajib. Sementara pansus wajib hadir bila dipanggil, kalau tidak mau aparat berhak menghadirkan," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, juga menegaskan tetap mendorong agar kasus Jiwasraya diselesaikan dengan bantuan pansus. Kasus Jiwasraya ini, bukan lagi hanya sekadar masalah hilangnya uang masyarakat.

"Jiwasraya ini sekarang bukan lagi sekadar hilangnya uang nasabah. Tetapi sudah menjadi masalah politik," kata Ferdinand saat dihubungi Alinea.id, Senin (20/1).

Pansus adalah jalan alternatif untuk ditempuh, bersamaan dengan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pansus sangat penting guna membongkar sedalam-dalamnya akar masalah Jiwasraya.

Semua dilakukan agar masyarakat benar-benar mengetahui siapa yang bermain. Adanya pansus, bisa membantu membuka dengan sangat komprehensif peristiwa yang sesungguhnya. Misalnya alasan mengapa Jiwasraya ambruk dan mengapa uang Jiwasraya bisa dirampok dengan mudah oleh pelaku.

"Di sinilah pentingnya pansus. Jadi jangan dianggap pansus itu akan mengganggu hal yang lain. Apa yang mau diganggu? Penegakkan hukum yang dilaksanakan terganggu? Tidak akan," tegasnya.

Pansus juga tidak akan pernah mengganggu langkah-langkah yang akan diambil oleh Kementerian BUMN. Justru Pansus akan membuka peristiwa dan membantu masyarakat.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. (MYRX) Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. 

Kejaksaan Agung telah menahan mereka di sejumlah rumah tahanan berbeda. Penyidik juga tengah menelusuri dan mengumpulkan aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.

Berita Lainnya
×
tekid