sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tukin ASN Pemprov Banten akan dipotong untuk Covid-19

Pemprov Banten akan secepatnya memutuskan besaran tukin yang dipotong.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Senin, 06 Apr 2020 10:29 WIB
Tukin ASN Pemprov Banten akan dipotong untuk Covid-19

Pemprov Banten berencana melakukan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut, dilakukan untuk membantu penanganan coronavirus atau Covid-19 di Banten.

Rencananya, kebijakan tersebut mulai direalisaikan April 2020. Namun, hingga kini berapa besaran yang akan disumbangkan belum juga diputuskan. Berdasar, informasi yang beredar, ada enam golongan besaran sumbangan berdasarkan kelas jabatan. 

Untuk eselon I adalah sebesar Rp7,5 juta, eselon II Rp5 juta, eselon III Rp2,5 juta, eselon IV Rp1,25 juta, fungsional Rp1 juta dan staf Rp500.000. Sementara, untuk jangka waktu pemberian sumbangan atau donasi adalah empat bulan dari April hingga Juli atau perhitungan dari kinerja Maret hingga Juni 2020.  

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, hingga saat ini rencana tersebut masih dalam pembahasan. Sebab, belum ada keputusan berapa besaran sumbangan yang akan diambil dari tukin ASN Pemprov Banten. “Masih dalam pembahasan,” kata Rina saat dikonfirnasi, Senin (6/4).

Rina menuturkan, pemprov akan secepatnya memutuskan rencana tersebut. Sebab, tukin Maret yang dicairkan di April ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat. "Mohon  maaf sekali kebutuhannya sedang kami hitung," katanya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten, Komarudin menerangkan, perumusan sumbangan tukin untuk penanganan Covid-19 sudah dilakukan. Bahkan, pihaknya juga telah mengajukan draf Surat Edaran (SE) ke Gubernur Banten, Wahidin Halim. 

Soal kabar yang beredar, terkait besaran tukin yang akan disumbangkan, mantan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang itu membantahnya. Meski demikian, dia enggan merinci besaran dan pola yang sebenarnya.  

"Tidak seperti itu polanya. Tunggu saja nanti setelah ditandatangan Pak Gubernur. Sumbangan tukin, kecuali bagi ASN yang terlibat langsung penanganan coronavirus, seperti tenaga kesehatan dan BPBD sebagian,” ungkapnya.

Sponsored

Menurutnya, keputusan terkait hal itu akan segera diambil karena masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan pencairan tukin ke BPKAD pada tanggal 7 setiap bulannya. Sedangkan, untuk pencairan dilakukan di atas 10 April.

Ia menilai, kebijakan tersebut bisa diterima oleh para ASN di lingkungan Pemprov Banten. Pasalnya, dari kebijakan kerja di rumah cenderung ada penghematan yang dilakukan dibanding harus kerja ke kantor masing-masing. "Sisi lain mereka juga bekerja di rumah tentu kan, ada penghematan, ada kinerja yang tidak seperti di kantor," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid