sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD: Unjuk rasa menentang PPKM tak murni keluhan masyarakat

Berbagai elemen bangsa perlu bergotong royong saling membantu melawan Covid-19 sebagai musuh bersama.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Minggu, 25 Jul 2021 08:30 WIB
Mahfud MD: Unjuk rasa menentang PPKM tak murni keluhan masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengakui, adanya keresahan masyarakat terhadap ancaman Covid-19. Sebab, tren penambahan kasus coronavirus dan angka kematian terus mengalami peningkatan. 

Dalam menghadapi keresahan itu, kata dia, berbagai elemen bangsa (dari tokoh masyarakat hingga akademisi) perlu bergotong royong saling membantu melawan Covid-19 sebagai musuh bersama.

"Keresahan dalam dua bentuk. Takut mati karena Covid-19 dan takut mati karena ekonomi. Kalau kita bersembunyi dari Covid-19, kita bisa mati secara ekonomi, kalau kita tidak melakukan kegiatan ekonomi, bisa diserang Covid-19, itu dilema," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers virtual Sabtu (24/7).

Di sisi lain, ada resistensi (perlawanan) dan kontroversi terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Berdasar hasil studi Kementerian Luar Negeri, di negara-negara berkembang seperti Indonesia, resistensi dan kontroversi terhadap pembatasan kegiatan masyarakat (seperti PSBB atau PPKM) disebabkan kegiatan ekonomi terganggu.

Sementara itu, resistensi dan kontroversi terhadap pembatasan kegiatan masyarakat di negara-negara maju terkait alasan kehilangan kebebasan. Ia mengklaim, kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 memiliki substansi menjaga keselamatan rakyat dengan berpedoman pada undang-undang (UU) sebagai hukum tertinggi.

"Berkaitan dengan upaya pemerintah, memang kemudian muncul digalang oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan aksi-aksi terkait kegiatan pemerintah menangani Covid-19, Saya katakan itu di mana-mana terjadi, di Indonesia terjadi juga,"ucapnya.

Ia pun menuding, aspirasi dari aksi menentang kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 bukan murni dari masyarakat. "Pemerintah mengetahui sekelompok orang memiliki keinginan untuk memanfaatkan situasi. Masalahnya, ingin menentang saja memanfaatkan situasi. Ada seperti itu," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Pakar semiotika Institut Teknologi Bandung (ITB), Yasraf Amir Piliang, menilai, gembar-gembor gotong royong tersebut yang diserukan untuk menutupi kegagalan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Sponsored

"Sehingga dicarilah sasaran untuk mencari 'kambing hitam' untuk berlindung di balik itu. Ya, masyarakat, kan?" ucapnya saat dihubungi alinea.id, Rabu (7/7). Menurut Yasraf, rakyat sudah "kenyang" menerima janji manis menjelang pemilihan umum (pemilu). 

Namun, pemerintah selalu mengabaikan kebutuhan rakyat, termasuk ketika pandemi Covid-19, bahkan sekarang mengambil dalih gotong royong untuk meminta rakyat iuran.

Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, semestinya pemerintah pusat ataupun daerah bertanggung jawab penuh dalam penanganan pandemi Covid-19. Dari mulai pengadaan vaksin, tes usap (swab test), hingga memberikan makanan kepada rakyat.

"Pemerintah, kan, mengelak dari itu (UU Kekarantinaan Kesehatan). Lalu,  membuat suatu model baru (PSBB transisi hingga PPKM darurat) dari UU (Kekarantinaan Kesehatan) yang intinya mengelak dari kewajiban pemerintah karena memang ada kecurigaan pemerintah tidak punya dana. Utang sudah untuk itu," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid