sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usai Rafael Alun, KPK soroti pola kerja geng pamer kekayaan pegawai Kemenkeu

Pahala menilai, pengusutan terhadap pegawai Kemenkeu bukan hal yang mudah untuk dilakukan.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 02 Mar 2023 10:30 WIB
Usai Rafael Alun, KPK soroti pola kerja geng pamer kekayaan pegawai Kemenkeu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melacak jajaran pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki kekayaan fantastis. Pendalaman akan dilakukan dengan mempelajari pola kerja anak buah Sri Mulyani.

Terkini, KPK memanggil Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, berharta Rp56,1 miliar. Pemanggilan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lantaran dinilai tidak sesuai dengan profilnya.

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael, red), pasti ada lagi orang-orang lain [yang dipanggil]. Kita, kan, dengar juga ada gengnya," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Jakarta, dikutip Kamis (2/3).

Pahala melanjutkan, pengusutan terhadap pegawai Kemenkeu bukan hal yang mudah. Pasalnya, mereka adalah orang-orang berkompeten dan memahami cara kerja di sektor keuangan.

"Ini bukan sederhana, sulit, sih, pasti, bukan sederhana. Dalam artian ini, kan, orang keuangan benar, dia tahu banget gimana cara ke sana ke mari. Jadi, kita ingin polanya dulu dapat, nanti baru ke yang lain," tuturnya.

Dalam penelusuran yang akan dilakukan, KPK mendapatkan informasi, antara lain, menyangkut riwayat karier pegawai. Selain itu, menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan geng di jajaran pegawai Kemenkeu.

Namun, hal ini masih perlu ditelusuri lebih lanjut guna mengetahui pola kerja pegawai Kemenkeu. Pahala menyatakan, bakal melaporkan perkembangan dari pelacakan yang dilakukan.

"Oleh karena itu, kita sangat penting untuk lihat gimana, sih, polanya ini. Kayak PPATK bilang pakai orang lain, baik kita lihat, benar enggak pakai nama lain? Atau pakai PT? Enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," papar Pahala.

Sponsored

Nama Rafael jadi sorotan usai terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh putranya, Mario Dandy Satrio. Dalam LHKPN KPK, didapati sebagian besar harta kekayaan Rafael berupa tanah dan bangunan.

Rafael tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan di Sleman, Manado, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp51,93 miliar. Kemudian, alat transportasi dan mesin berupa Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp425 juta.

Selain Rafael, KPK memastikan bakal memeriksa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai DIY, Eko Darmanto. Eks pegawai eselon III Ditjen Bea Cukai (DJBC) ini disorot publik karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Di sisi lain, Kemenkeu telah memerintahkan DJBC agar membebastugaskan Eko dari jabatannya. Ini guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya.

Berita Lainnya
×
tekid