sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ditantang sumpah pocong, BPN usulkan pengadilan militer

Tantangan sumpah pocong dilontarkan Wiranto kepada Kivlan Zein dan Prabowo.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 26 Feb 2019 20:02 WIB
Ditantang sumpah pocong, BPN usulkan pengadilan militer

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menantang mantan Kepala Staf Kostrad TNI Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan calon presiden nomor urut 02 untuk sumpah pocong. Tantangan itu ia lontarkan karena dituding oleh Kivlan sebagai dalang kerusuhan Mei 1998. 

Wakil Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono menilai ajakan sumpah pocong dari Wiranto tak masuk akal. Ia mengusulkan agar Wiranto 'membersihkan namanya' di pengadilan militer. 

"Kok pakai sumpah pocong? Kan ada pengadilan militer. Menurut saya, Pak Wiranto sebagai Panglima TNI waktu itu (kerusuhan 21 Mei 1998) harusnya yang paling bertanggung jawab. Orang awam juga akan mengatakan seperti itu," ucap Ferry. 

Lebih jauh, Ferry menyarankan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf fokus mempersiapkan debat ketiga ketimbang mengumbar pernyataan-pernyataan yang tak masuk akal. 

Sponsored

"Pokoknya kita lagi mau konsentrasi untuk debat yang ketiga nih. Nah, lebih baik TKN juga konsentrasi untuk debat ketiga. Daripada aneh-aneh ngomongnya," ucap politikus Gerindra itu. 

Dalam diskusi publik di Add Premier Ballroom, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kivlan menuding Wiranto sebagai dalang kerusuhan 98. Ia menyebutkan Wiranto memainkan peran ganda saat masih menjabat sebagai Panglima ABRI dengan tujuan menjatuhkan Presiden Soeharto.

Kivlan kini tercatat sebagai salah satu pendukung Prabowo-Sandi sedangkan Wiranto salah satu petinggi di TKN Jokowi-Ma'ruf. 
 

Berita Lainnya
×
tekid